
Pantau - PTPN I Regional II memastikan pengelolaan agrowisata Gunung Mas di Puncak, Bogor, dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh mencakup aspek hukum, regulasi perizinan, lingkungan, risiko, kelayakan, dan ekonomi.
Kajian dan Nilai Tambah untuk Masyarakat
Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, menyebut keberadaan agrowisata ini memberi nilai tambah bagi perusahaan, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah.
Banyak tenaga kerja lokal terserap, pedagang dan pelaku UMKM ikut berjualan, serta pendapatan asli daerah meningkat.
“Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor sejak beberapa tahun terakhir dikelola juga sebagai agrowisata tersebut, telah didukung perizinan yang memadai. Berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat serta pihak lainnya, maka Manajemen PTPN I bergerak cepat melakukan kajian terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum. Kajian dilakukan oleh eksternal guna memperoleh hasil yang komprehensif,” kata Aris.
Prinsip GCG, Pencegahan Fraud, dan Kerja Sama dengan Investor
PTPN I berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 untuk mencegah atau meminimalkan tindakan kecurangan.
Proses pemanfaatan lahan dan kerja sama dengan investor telah melalui kajian, penerapan GCG, dan pemenuhan standar ISO 37001:2016.
Tiga komitmen utama PTPN I:
Penggunaan lahan melalui perizinan sah dengan mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan demi keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
Kerja sama dengan investor dilakukan sesuai regulasi, disertai perjanjian transparan dan akuntabel untuk kepentingan perusahaan dan negara.
Proses bisnis dijalankan dengan prinsip GCG untuk mencegah penyuapan dan fraud, mengimplementasikan SMAP ISO 37001 demi lingkungan kerja bersih, jujur, dan profesional.
“PTPN I senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara, di antaranya sektor usaha agrowisata yang dikelola dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam hal kerja sama pengelolaan dengan pihak investor, kami lakukan secara transparan, akuntabel serta persyaratan yang ketat dari aspek kepatuhan hukum,” ujar Aris.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










