
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru membiayai pemulangan 77 pekerja migran Indonesia (PMI) dari kelompok rentan yang dideportasi dari Malaysia.
Pemulangan Khusus untuk PMI Rentan
Rombongan terdiri dari 43 laki-laki, 33 perempuan, satu bayi perempuan, dan satu anak laki-laki.
Mereka diberangkatkan dari Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, pada Sabtu.
"Pemulangan hari ini khusus karena seluruh biaya feri ditanggung oleh KJRI," kata Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto.
PMI yang dipulangkan termasuk ibu dan anak, lansia, serta yang sakit.
Umumnya mereka dideportasi karena pelanggaran keimigrasian, seperti paspor kosong, tinggal melebihi izin, atau sakit.
"Jadi para PMI ini dari kelompok rentan, mereka yang betul-betul tidak memiliki biaya pulang, jadi negara hadir memberikan pelayanan memulangkan ke Tanah Air," ujar Jati.
Program pemulangan ini juga menjadi bagian dari peringatan HUT Ke-80 RI.
Fasilitasi di Tanah Air
Setibanya di Batam, mereka difasilitasi BP3MI Kepri untuk dibawa ke Shelter P4MI Batam.
Di shelter dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.
Desi Ratnasari (32) asal Madura pulang bersama bayinya setelah 3,5 bulan ditahan di rudenim Malaysia dan bersyukur difasilitasi pulang gratis.
"Bersyukurlah dapat dipulangkan gratis karena saya betul-betul tidak punya uang untuk pulang. Sekarang di Indonesia sudah lega, tinggal pulang ke Madura," ujarnya.
Daan, pemuda asal Sumatera Utara, juga berterima kasih bisa pulang dengan biaya negara.
Sepanjang 2025, BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 3.476 PMI, termasuk 77 anak-anak.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti