
Pantau - Sejumlah peristiwa humaniora menarik terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, mulai dari persiapan Upacara Kemerdekaan RI, perkembangan program makan bergizi gratis, insentif penemuan kasus kusta, hingga kecaman terhadap praktik ajaran menyimpang di Bekasi.
Istana Siap Gelar Upacara HUT ke-80 RI
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merampungkan gladi bersih untuk pelaksanaan Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia.
Gladi bersih dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis sore dan berlangsung dalam suasana hikmat meskipun cuaca mendung cukup pekat.
Upacara penurunan bendera juga berjalan lancar sebagai bagian dari persiapan akhir menjelang peringatan kemerdekaan.
MBG, Insentif Penemuan Kusta, hingga Sekolah Rakyat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 15 juta penerima manfaat.
"Program ini sudah berjalan di 5.235 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan", ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mendorong deteksi dini penyakit kusta melalui pemberian hadiah insentif sebesar Rp50 juta bagi puskesmas yang menemukan kasus kusta terbanyak di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi, akan kita berikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta. Ini khusus di Kabupaten Tangerang", kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Di sektor pendidikan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta perguruan tinggi aktif terlibat dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
"Menurut saya ini lingkungan terbaik. Dan saya berharap seluruh kampus-kampus negeri menyiapkan diri menjadi pelaksana Sekolah Rakyat", ujar Menko Muhaimin Iskandar.
MUI Jabar Kecam Ajaran Sesat di Bekasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengecam praktik menyimpang yang menjanjikan masuk surga dengan membayar uang sebesar Rp1 juta.
Ajaran tersebut dilakukan di sebuah rumah ibadah milik Umi Cinta yang berlokasi di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan ajaran Islam.
"Ini tidak sesuai ajaran Islam dan dapat menyesatkan umat", ia menegaskan.
MUI mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajaran-ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai agama.
- Penulis :
- Aditya Yohan