
Pantau.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut ikut setor Rp100 juta kepada Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi yang menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.
Hal tersebut diungkapkan Tasdi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/1/2019). Menurut Tasdi, uang Rp100 juta itu diberikan oleh ajudan Ganjar di kediamannya, Purbalingga, sekitar Mei 2018.
"Kebetulan Pak Ganjar ada acara di Purbalingga, mampir ke kediaman saya. Diberikan oleh ajudannya," jelas mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga tersebut.
Baca juga: Bupati Purbalingga Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Tasdi mengungkapkan, uang tersebut diberikan untuk operasional partai dalam rangka pemenangan pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin dalam pilkada.
Uang itu, lanjut Tasdi, sama seperti pemberian Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang ditujukan untuk kebutuhan partai. Hanya dalam keterangannya, Tasdi menyatakan bahwa menerima Rp180 juta dari Utut.
Keterangan Tasdi tersebut berbeda dengan keterangan Utut saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu yang mengaku memberikan Rp150 juta. Tasdi mengaku uang yang diterimanya dari berbagai pihak untuk keperluan partai itu langsung dipergunakan tanpa dilaporkan terlebih dahulu kepada bendahara partai.
Baca juga: Untuk Apa Pimpinan DPR Utut Adianto Setor Uang Rp150 Juta ke Bupati Purbalingga?
Ditemui usai sidang, Tasdi mengaku uang Rp100 juta pemberian Ganjar itu belum sempat digunakan karena lebih dahulu ditangkap KPK.
Atas pemeriksaan terdakwa yang sudah diselesaikan tersebut, Hakim Ketua Antonius Widijantono selanjutnya memberi kesempatan jaksa untuk mengajukan tuntutan pada sidang pekan depan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi