billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Australia dan Kejaksaan RI Latih Jaksa Tangani Terorisme dan Pendanaan Terorisme

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Australia dan Kejaksaan RI Latih Jaksa Tangani Terorisme dan Pendanaan Terorisme
Foto: Perwakilan Australian Government Department of Home Affairs (DHA) Shilpa Maniar (tengah) berfoto bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim (tiga kiri) beserta jajarannya dan peserta dari perwakilan Kejati se-Indonesia disela pelatihan terkait penanganan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme di Makassar, Sulawesi Selatan (sumber: Dokumentasi Kejati Sulsel)

Pantau - Australian Government Department of Home Affairs (DHA) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menggelar pelatihan bagi puluhan jaksa dari Kejaksaan Tinggi tingkat provinsi se-Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dalam penanganan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme.

Apresiasi Australia atas Penanganan Terorisme di Indonesia

Perwakilan DHA Australia, Shilpa Maniar, menyampaikan bahwa negaranya mengapresiasi langkah Indonesia dalam mencegah terorisme.

"Australia mengapresiasi penanganan terorisme di Indonesia, karena tidak adanya serangan teroris sejak tahun 2022," ungkap Shilpa Maniar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Australia untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan tindak pidana terorisme, mulai dari proses penuntutan hingga pemberian hukuman.

" Kami berharap melalui pelatihan ini bisa meningkatkan kapasitas jaksa dalam penuntutan pelaku teroris," ujar Shilpa Maniar.

Fokus Pelatihan dan Tantangan Baru Terorisme

Peserta pelatihan berasal dari perwakilan jaksa Kejati Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Masing-masing Kejaksaan Tinggi mengirimkan satu orang Kepala Seksi C sebagai perwakilan dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas jaksa penuntut umum di tengah perkembangan pola terorisme.

Agus menyebut bahwa ancaman terorisme kini tidak lagi hanya berbentuk klasik, melainkan berkembang ke arah siber, radikalisasi melalui media sosial, serta penggalangan dana dengan teknologi seperti cryptocurrency.

"Melalui pelatihan ini, diharapkan akan lahir jaksa-jaksa yang profesional dalam menangani tindak pidana terorisme. Kita berharap tidak ada lagi kasus terorisme, kalau pun masih ada kita sudah siap melakukan penanganan," kata Agus Salim.

Penulis :
Arian Mesa