Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Tegaskan Meritokrasi Kunci Tata Kelola Profesional BUMD

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendagri Tegaskan Meritokrasi Kunci Tata Kelola Profesional BUMD
Foto: Dokumentasi rapat Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor BSKDN Kemendagri, Jakarta (sumber: BSKDN)

Pantau - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya penerapan budaya meritokrasi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meritokrasi dalam Tata Kelola BUMD

Yusharto menyebutkan bahwa meritokrasi harus diterapkan pada level Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi wewenang membina BUMD serta dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan BUMD.

Ia menegaskan bahwa penentuan komisaris dan direksi BUMD harus melalui uji kompetensi agar pengelolaan BUMD lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

"Uji kompetensi ini saya pikir penting sekali untuk mengukur kemampuan sekaligus menciptakan ekosistem meritokrasi pada lingkungan kerja BUMD," ungkapnya.

Menurutnya, uji kompetensi menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang kokoh dalam mendukung pembentukan Direktorat Jenderal BUMD sebagai lembaga pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD.

"Kita sekalian harus memiliki seperangkat kemampuan yang dimulai dengan pengetahuan yang ketat untuk kita bisa melaksanakan tusi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD," ia mengungkapkan.

Regulasi dan Penguatan Kapasitas ASN

Saat ini, Kemendagri tengah menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang lebih operasional guna mendukung optimalisasi pembinaan dan pengembangan BUMD ke depan.

"Sekarang lagi disusun Permendagri yang lebih operasional sesuai dengan semangat untuk mengembangkan BUMD ke depan dan diharapkan ini akan menjadi landasan hukum untuk Direktorat BUMD," ujarnya.

Selain itu, Yusharto juga menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk diskusi bersama pakar mengenai tata kelola BUMD.

"Saya menyampaikan terima kasih atas langkah-langkah yang sudah dilakukan, ini semua nantinya akan menjadi modal guna memperkuat kapasitas ASN serta menyiapkan fondasi regulasi yang lebih baik bagi pengembangan BUMD di masa depan," jelasnya.

Penulis :
Shila Glorya