HOME  ⁄  Nasional

Lakukan Digital Forensik, Polisi Bongkar Isi HP Milik Dua Mucikari Prostitusi Online

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Lakukan Digital Forensik, Polisi Bongkar Isi HP Milik Dua Mucikari Prostitusi Online

Pantau.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan digital forensik terhadap handphone milik dua muncikari, ES dan TN untuk membongkar kasus pelacuran online artis yang dikendalikan dua tersangka itu.

"Dari situ akan dibongkar percakapan dari siapa saja, transaksi kepada siapa saja, dan yang apa saja yang dibicarakan untuk menjawab terhadap kebutuhan informasi publik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Bangun Konstruksi Hukum, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online

Barung menegaskan pihaknya sangat serius membongkar kasus pelacuran yang melibatkan artis Ibu Kota itu. Dikatakan Barung, proses digital forensik itu setidaknya memakan waktu tiga hari sampai seminggu. Pasalnya, berhubungan dengan provider dan lainnya.

"Dari situ akan terjawab. Kalau, misalnya, pengacara dari Vanessa yang mengatakan tidak terlibat, dari situ terbongkar semua. Semua akan terbongkar pembicaraan apa saja," jelasnya.

Barung menyebut, dua muncikari yang jadi tersangka, ES dan TN bukan muncikari biasa yang akan berkerja dengan cara yang biasa seperti berkomunikasi lewat whatsapp.

"Mereka harus tahu wajah dari pelanggan. Dia tahu pelanggan berada dan menunggui jasa yang diberikan setelah itu transaksi berlangsung. ES tahu betul siapa-siapa saja yang dilayani," ungkapnya.

Terkait pernyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang menyebut ada 45 artis dan 100 foto model yang terlibat pelacuran online dan dikendalikan dua muncikari itu, Barung menyatakan pihaknya masih harus menyiapkan nama-nama tersebut dengan data yang benar-benar valid.

Baca juga: Ramai Prostitusi Via Online, DPR Akan Rumuskan Hukum Bagi Pengguna Jasa

"Nama-nama yang telah disampaikan Kapolda Jatim harus disiapkan, terutama data-data yang valid, tidak keliru saat menyampaikan ke publik," tuturnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi