billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BSSN Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Tahun Ini

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BSSN Targetkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Tahun Ini
Foto: Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas (kedua kiri) menjawab pertanyaan pers usai ITSEC Cybersecurity Summit 2025 di Jakarta (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) rampung pada 2025.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis pembahasan RUU KKS dapat diselesaikan tahun ini.

"Targetnya tahun ini mudah-mudahan diselesaikan," ungkapnya usai menghadiri ITSEC Cybersecurity Summit 2025 di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa RUU KKS saat ini sudah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah harmonisasi. Ada Biro Hukum dan Deputi I (BSSN) yang menangani," ujarnya.

Berdasarkan laman resmi DPR RI, RUU KKS diusulkan pada 19 November 2024 dan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Pentingnya Keamanan Siber

Dalam pidato kuncinya, Slamet menegaskan bahwa keamanan siber perlu dipandang sebagai investasi, bukan sekadar pusat biaya.

Menurutnya, infrastruktur informasi vital di luar sektor keuangan atau perbankan masih banyak yang menganggap penguatan keamanan siber hanya menambah pengeluaran.

Padahal, keamanan siber adalah instrumen penting untuk menjaga harmonisasi ekosistem digital dan berfungsi layaknya penjaga keamanan di ruang maya.

Slamet menekankan, penerapan keamanan siber harus dimulai sejak perencanaan sebuah sistem, baik aplikasi, perangkat keras, maupun perangkat lunak, bukan hanya setelah insiden terjadi.

Untuk itu, BSSN terus menggencarkan literasi digital dan menggandeng pemangku kepentingan dalam membangun kesadaran kolektif.

"WijKami berusaha supaya di setiap sektor, apalagi khususnya yang masuk dalam infrastruktur informasi vital, semua perusahaan mempunyai tim tanggap insiden siber itu sebagai investasi," tuturnya.

RUU KKS disebut menjadi salah satu langkah strategis BSSN dalam mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat sistem pertahanan keamanan negara sekaligus mendorong kemandirian bangsa.

Penulis :
Arian Mesa