billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dorong Penguatan BUMD untuk Tingkatkan PAD tanpa Bebani Rakyat, Soroti Kinerja Bank Sulselbar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Dorong Penguatan BUMD untuk Tingkatkan PAD tanpa Bebani Rakyat, Soroti Kinerja Bank Sulselbar
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima)

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

BUMD Harus Jadi Aset, Bukan Beban Daerah

Pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan dalam rangka pengawasan kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).

"Intinya kita ingin memastikan BUMD tidak menjadi beban anggaran, melainkan mampu menjadi instrumen penguatan pendapatan daerah, baik melalui dividen maupun pelayanan publik. Kita juga ingin mendengar aspirasi daerah tentang bentuk BUMD yang ideal sesuai potensi masing-masing wilayah," ujar Aria.

Ia mencontohkan bahwa daerah dengan potensi laut, pertambangan, dan perkebunan seharusnya memiliki BUMD yang dikelola secara profesional dan tidak didominasi perusahaan pusat atau swasta besar.

Aria menekankan pentingnya sinergi antara BUMD dan BUMN sesuai dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan peran badan usaha milik negara dan daerah dalam pembangunan ekonomi nasional.

Komisi II juga mencermati penurunan alokasi transfer ke daerah yang mencapai sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

Meski demikian, Aria mengapresiasi langkah pemerintah daerah Sulawesi Selatan yang tetap kreatif mencari ruang pendapatan baru tanpa membebani rakyat.

"Jangan lagi solusi instan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara sepihak, karena itu justru memicu keresahan. Pendapatan daerah harus ditingkatkan dengan inovasi dan kreativitas, bukan menekan rakyat," tegasnya.

Sorotan Serius terhadap Tata Kelola dan Kinerja Bank Sulselbar

Komisi II DPR RI juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Bank Sulselbar, yang hingga kini masih berstatus Perseroan Terbatas (PT) dan belum berubah menjadi Perseroda sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

DPR mencatat adanya penurunan laba bersih Bank Sulselbar selama dua tahun berturut-turut:

  • Tahun 2022: Rp854 miliar
  • Tahun 2023: Rp666,9 miliar
  • Tahun 2024: Rp657,66 miliar

"Penyertaan modal Bank Sulselbar telah mencapai Rp2,187 triliun hingga 2025 dengan dividen sebesar Rp428 miliar pada 2024. Angka ini perlu dipastikan benar-benar memberikan manfaat fiskal yang proporsional bagi seluruh pemegang saham daerah," ujar Aria.

Bank Sulselbar diharapkan menjadi contoh BUMD sektor keuangan yang mengedepankan tata kelola sehat, transparansi, dan akuntabilitas.

Komisi II DPR RI akan menindaklanjuti berbagai temuan dan masukan daerah tersebut melalui rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri serta kemungkinan mengundang kembali pemerintah daerah Sulsel dan pihak BUMD terkait.

"Situasi daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Karena itu, langkah meningkatkan PAD harus benar-benar memperhatikan amanah dan nurani, bukan hanya sebatas kewenangan formal kepala daerah," tutup Aria.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII Event 2025

Terpopuler