billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Minta Maaf atas Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Demo Ricuh, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kapolri Minta Maaf atas Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Demo Ricuh, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
Foto: (Sumber: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan seluruh permasalahan dalam insiden demo ricuh akan ditangani satu per satu, termasuk kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis milik Brimob.

Kapolri Janji Tindaklanjuti dan Evaluasi

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Listyo saat menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu per satu," ungkapnya.

Ia memastikan bahwa kasus pengemudi ojol yang tewas tertabrak kendaraan taktis akan ditindaklanjuti secara serius.

Selain itu, Kapolri juga menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang akan ditangani demi menjaga stabilitas situasi.

Proses evaluasi menyeluruh juga akan terus dilakukan di internal kepolisian.

"Sekali lagi, mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya kepada keluarga korban, komunitas ojol, dan masyarakat umum.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Propam

Insiden bermula dari aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh.

Dalam kekacauan tersebut, seorang pengemudi ojol tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan taktis milik Brimob.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, menyatakan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya kini tengah diperiksa.

Ketujuh anggota tersebut berada di dalam kendaraan rantis yang menabrak korban saat demo berlangsung.

Adapun identitas tujuh personel yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penegakan hukum dan pemeriksaan internal akan dilakukan secara transparan.

Penulis :
Aditya Yohan