
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak penegakan hukum yang transparan terhadap anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8).
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil agar keadilan bagi keluarga korban benar-benar ditegakkan.
"Saya minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Brimob yang bertanggung jawab agar keluarga korban mendapat keadilan," ungkapnya.
Abdullah juga menyoroti pentingnya pendekatan yang mengedepankan kemanusiaan dalam menangani demonstrasi.
Desakan DPR untuk Kepolisian: Humanis, Bukan Represif
Menurut Abdullah, pendekatan represif oleh aparat hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat dan harus dilindungi selama dilakukan secara tertib dan damai.
"Polisi harus mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif," tegasnya.
Sebagai bentuk empati, ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan.
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden
Divisi Propam Polri mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Brimob telah diperiksa terkait insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.
Ketujuh anggota tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Mereka berada di dalam kendaraan taktis (rantis) yang diduga melindas korban di kawasan Pejompongan saat unjuk rasa berlangsung.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab secara langsung atas kejadian ini.
- Penulis :
- Aditya Yohan