
Pantau - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Rabu, 3 September 2025, untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 di kompleks parlemen, Jakarta.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti minimnya alokasi anggaran yang diterima mitra Komisi VII, termasuk Kemenperin, yang dinilai memiliki peran strategis dalam pemberantasan kemiskinan dan penguatan ekonomi nasional.
"Kementerian Perindustrian yang butuh anggaran besar sampai Rp3,5 triliun, sekarang hanya Rp1,2 triliun, bahkan saya dengar justru diturunkan. Sekarang kita diskusikan," ungkapnya.
Komisi VII Desak Penambahan Anggaran
Saleh menyebut bahwa anggaran yang diterima mitra Komisi VII, seperti Kemenperin dan Kementerian UMKM, tidak sebanding dengan peran penting yang dijalankan dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
"Sebagai contoh ada Kementerian UMKM itu kan sebenarnya memberantas kemiskinan tugasnya menciptakan lapangan pekerjaan, real, konkret, di tengah masyarakat, tapi anggarannya cuma Rp222 miliar," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang terbatas akan berdampak pada efektivitas operasional kementerian, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti gaji pegawai.
Kemenperin: Anggaran Efektif Turun, Realisasi Baru 58 Persen
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pagu anggaran Kemenperin tahun 2025 mencapai Rp2,54 triliun, namun terdapat blokir sebesar Rp576 miliar, sehingga pagu efektif hanya Rp1,96 triliun.
Agus menjelaskan bahwa hingga 31 Agustus 2025, realisasi anggaran Kemenperin telah mencapai 58,39% dari pagu efektif.
"Secara fisik hingga saat ini kegiatan tersebut dalam proses penyelesaian pekerjaan," ia mengungkapkan.
Agus menambahkan bahwa sebagian besar kegiatan baru dapat direalisasikan pada semester kedua tahun anggaran.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Industri Pengolahan Non-Migas (IPNM) merupakan motor utama perekonomian nasional karena mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan, menyerap tenaga kerja formal, serta memberikan efek ganda terhadap sektor lainnya.
Selain itu, IPNM juga mendorong inovasi, mendukung transfer teknologi, memperkuat ketahanan ekonomi, dan menegaskan kemandirian nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf