
Pantau - DPRD Provinsi Jawa Timur resmi menghapus alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp19 miliar dalam APBD 2025 menyusul adanya moratorium dari pemerintah pusat.
Anggaran Dihapus karena Moratorium Presiden
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyatakan keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghentian sementara kunjungan pejabat negara ke luar negeri.
" Sekarang itu kan ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu," ungkap Musyafak usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Rabu.
Dana belasan miliar rupiah yang semula dialokasikan untuk perjalanan dinas luar negeri dialihkan melalui mekanisme perubahan APBD 2025 untuk program lain yang dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat.
DPRD Jatim bersama pemerintah provinsi mengambil langkah take down seluruh kegiatan kunjungan ke luar negeri dan mengembalikan dananya untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Prioritas pada Kebutuhan Masyarakat
Musyafak menegaskan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi Jawa Timur yang masih menghadapi tantangan, mulai dari penurunan pendapatan masyarakat hingga tingginya angka pengangguran.
Menurutnya, anggaran lebih baik diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung ketimbang dipakai untuk perjalanan dinas.
Dengan penghapusan pos ini, DPRD Jatim maupun Pemprov Jatim tidak lagi memiliki pembiayaan perjalanan dinas luar negeri dari APBD.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.
Musyafak juga mengingatkan para anggota dewan agar menjaga sikap di ruang publik dan tidak menunjukkan gaya hidup mewah.
"Jangan sampai ada anggota dewan yang memamerkan kemewahan karena itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan memicu kemarahan masyarakat. Kita harus lebih sensitif terhadap situasi sekarang," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa