
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Dukungan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan di Jakarta pada Kamis, 11 September 2025.
Kesepakatan untuk Agenda Nasional
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesepahaman tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional.
"Kesepahaman bersama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden RI, terutama mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, dan berdaya saing, yang didukung dengan kerangka hukum dan regulasi yang kuat, jelas, dan implementatif," ungkapnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.
Yassierli menekankan bahwa MoU ini adalah wujud komitmen kedua kementerian dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam penegakan hukum, harmonisasi regulasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang mendukung ketenagakerjaan nasional.
Ia juga berharap kesepahaman ini menjadi fondasi kokoh kerja sama berkelanjutan untuk memperkuat landasan hukum dan regulasi yang mendukung kebijakan ketenagakerjaan.
"Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penyusunan regulasi yang lebih harmonis, peningkatan kepastian hukum, serta penguatan kelembagaan dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja," tambah Yassierli.
Aksi Nyata Sinergi Dua Kementerian
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti hanya pada tataran seremoni.
"Penandatanganan kerja sama ini bukan hanya formalitas atau seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor," ujarnya.
Supratman menambahkan, "Kita perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala."
"Kita tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus bergerak menuju aksi nyata. Inilah amanat Presiden, dan inilah pula harapan masyarakat," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa