
Pantau - Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan sejumlah penekanan penting, termasuk soal rendahnya alokasi anggaran dan kebutuhan kepastian hukum bagi investor di sektor pariwisata.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa negara, namun belum mendapat perhatian anggaran yang memadai.
"Kalau kita bicara anggaran, jelas masih jauh dari cukup. Padahal pariwisata ini sektor yang langsung mendatangkan pemasukan. Kalau tidak ditangani serius, bagaimana kita mau mengejar ketertinggalan dari negara tetangga?" ungkapnya dalam rapat Panja, Kamis, 11 September 2025.
Separuh Anggaran untuk Pendidikan, Pengembangan Terkendala
Dalam pembahasan terungkap bahwa hampir separuh anggaran yang dialokasikan untuk sektor pariwisata justru terserap untuk kebutuhan pendidikan.
Akibatnya, kebutuhan untuk promosi, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan destinasi wisata tidak tertangani secara optimal.
Chusnunia menilai hal ini menunjukkan perlunya perubahan paradigma dalam memandang sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan nasional.
RUU Kepariwisataan Lindungi Investor dan Alam
RUU Kepariwisataan yang dibahas juga menghadirkan landasan hukum yang kuat bagi para investor yang ingin menanamkan modal di sektor ini.
Aturan dalam RUU tersebut mencakup kedudukan, hak, dan kewajiban investor, termasuk jaminan perlindungan hukum yang jelas.
Selain itu, investor juga diwajibkan menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi tata ruang wilayah destinasi wisata.
Tujuan utama dari ketentuan ini adalah agar kehadiran investor tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pariwisata yang berkelanjutan.
"Kalau investor merasa aman dan jelas regulasinya, maka mereka akan lebih berani berinvestasi. Dan itu berarti akan lebih banyak lapangan kerja, lebih banyak destinasi berkembang, dan devisa negara bertambah. Inilah yang kita harapkan dari lahirnya undang-undang ini," tegas Chusnunia, politisi dari Fraksi PKB.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf