Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Pamerkan 4,8 Juta Ton Karbon di COP30 Brasil sebagai Potensi Nilai Ekonomi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Pamerkan 4,8 Juta Ton Karbon di COP30 Brasil sebagai Potensi Nilai Ekonomi
Foto: Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai pembahasan transisi 14 proyek ke mekanisme Perjanjian Paris di Jakarta (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan membawa 4,8 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e) dari 14 proyek pengurangan emisi untuk dipamerkan dalam Konferensi Perubahan Iklim Ke-30 (COP30) di Brasil.

Indonesia Tawarkan Nilai Ekonomi Karbon

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto menyampaikan bahwa aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim masih menghadapi persoalan pendanaan karena banyak janji negara-negara yang belum terealisasi.

"Indonesia itu ingin mengajukan alternatif. Sekarang kalau memang butuh pendanaan, kenapa kemudian exercising dari carbon pricing ini, dari nilai ekonomi karbon. Jadi tidak usah kemudian minta terus ke negara maju," ungkapnya.

Pada COP30, Indonesia akan menampilkan potensi nilai ekonomi karbon untuk menarik perhatian berbagai pihak.

"Jadi kita ingin sampaikan ke dunia, ini loh Indonesia sudah exercising semua kanal yang ada dan itu bisa dilakukan. Nanti di COP kami ingin seperti itulah," ia menegaskan.

Transisi Proyek Emisi ke Mekanisme Paris Agreement

Sebelumnya Indonesia memiliki 17 proyek pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam skema Clean Development Mechanism (CDM) yang merupakan bagian dari Protokol Kyoto, namun perjanjian itu berakhir pada 2020.

KLH/BPLH memfasilitasi transisi 14 proyek dari total 17 proyek yang memenuhi kriteria ke mekanisme baru di bawah Pasal 6.4 Perjanjian Paris.

Total 4,8 juta ton CO2e dari 14 proyek tersebut berpotensi diperdagangkan dalam pasar karbon.

Proses transisi dilakukan agar pengurangan emisi GRK yang sudah tercapai dapat diperdagangkan sesuai skema Perjanjian Paris yang kini berlaku.

Proyek pengurangan emisi itu mencakup sektor geotermal, pengolahan biogas dari limbah, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), serta penangkapan gas metana.

Penulis :
Shila Glorya