
Pantau - Komisi III DPR RI telah menyiapkan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk segera dibahas, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat karena masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
RUU Masuk Prioritas Prolegnas
Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menyatakan RUU Perampasan Aset sudah menjadi prioritas pembahasan tahun ini.
" Sekarang sudah masuk Prolegnas, dan ini menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. (Sudah) disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III," ungkapnya di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat.
Benny menyampaikan bahwa setelah bertemu dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan unsur lainnya terkait penyusunan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihaknya siap menerima masukan rakyat.
"Sudah disiapkan (draf) dan terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat untuk (kami) menerima masukan," ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa draf RUU masih bersifat awal dan akan menyesuaikan dengan masukan publik.
"Pasti ada perubahan (draf RUU Perampasan Aset). Sekarang ini masih disiapkan, belum dibahas," tegas Benny yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Center for Information and Economic-Law Studies (CINLES).
Benny menambahkan bahwa RUU ini berbeda dengan draf yang pernah diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, meski belum merinci perubahan apa saja yang dimaksud.
Tekankan Transparansi dan Reformasi Hukum
Secara terpisah, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara transparan.
" Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menekankan bahwa partisipasi publik yang bermakna sangat penting agar masyarakat tidak sekadar mengetahui judul undang-undang, melainkan juga memahami substansinya.
Bob Hasan menargetkan RUU Perampasan Aset dapat rampung pada tahun ini, sejalan dengan reformasi hukum pidana yang sedang berlangsung.
Selain itu, penyusunan RUU tersebut akan dilakukan paralel dengan RUU KUHAP yang kini tengah difinalisasi.
- Penulis :
- Shila Glorya