
Pantau - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerukan penghentian seluruh aktivitas perambahan dan alih fungsi hutan lindung di wilayah Provinsi Lampung sebagai langkah krusial untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Hutan Lindung Jadi Fokus Mitigasi Bencana
"Pemerintah meminta tidak ada yang ditebangi dan tidak ingin ada yang dirambah ataupun beralih fungsi di daerah hutan lindung di Lampung," tegas Gubernur Rahmat dalam pernyataannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung, hutan produksi, taman nasional, serta seluruh kawasan konservasi yang ada di provinsi tersebut.
Kawasan-kawasan itu, menurutnya, berperan sebagai benteng utama terhadap bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
"Alam dan lingkungan ini harus tetap dijaga, itu fokus kami saat ini," ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana adalah melalui mitigasi, dengan cara mengembalikan fungsi hutan dan menjaga kelestarian alam.
Terkait banjir besar yang terjadi di beberapa wilayah Lampung, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota telah berkoordinasi untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik.
Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat serta mencegah bencana serupa terulang kembali.
"Ini baru pertama kali bencana banjir dengan intensitas besar terjadi di Pesisir Barat dan Lampung Barat. Intinya, ke depan kualitas lingkungan serta fungsi hutan di Provinsi Lampung harus dijaga," jelas Rahmat.
Ia mengajak seluruh pihak terkait dan masyarakat Lampung untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan perusakan alam.
Dampak Bencana Terjadi di Beberapa Wilayah
Sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, seperti Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus, dalam beberapa pekan terakhir dilanda banjir dan tanah longsor.
Bencana tersebut terjadi akibat tingginya curah hujan dan menurunnya daya serap kawasan hutan yang telah mengalami degradasi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan menurunkan intensitas bencana melalui kebijakan pelestarian hutan dan pengawasan ketat terhadap kawasan lindung.
- Penulis :
- Aditya Yohan