
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa minimnya tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) hulu Bali menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang melanda tujuh kabupaten/kota di Bali pada 10 September 2025.
Tutupan Hutan Kurang dari 4 Persen, Perlu Pembenahan Lanskap
Hanif mengidentifikasi bahwa kondisi DAS hulu Bali, terutama hingga kawasan Gunung Batur, memiliki tutupan hutan yang sangat kecil.
Dari total 49 ribu hektare luas DAS, hanya kurang dari 1.200 hektare yang memiliki tutupan hutan berfungsi menyerap air dan memperkuat tanah.
"Kami memang harus mengubah semua detail rencana lanskap kita," ujarnya menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh atas lanskap Bali sebagai solusi jangka panjang terhadap krisis lingkungan.
Ia menambahkan bahwa pembenahan tersebut harus dilakukan oleh semua pihak secara kolaboratif untuk mencegah bencana serupa terulang kembali.
Sampah Jadi Masalah di Hilir, Penanganan Perlu Didukung Semua Komponen
Selain minimnya tutupan hutan, Hanif juga menyoroti persoalan sampah sebagai kontributor signifikan terhadap banjir, terutama di wilayah hilir.
"Timbulan sampah sebagian menyumbat daerah drainase. Itu kita harus berubah total. Semua upaya saat ini menuju itu," jelasnya.
Ia mendorong agar seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemerintah daerah Bali dalam mengurangi sampah plastik.
Langkah-langkah yang didorong antara lain pelarangan produksi air kemasan di bawah ukuran satu liter, pengelolaan sampah dari sumber atau hulu, dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Kalau tidak didukung kita semua, tidak akan selesai (soal sampah). Jadi, perlu menggerakkan semua komponen yang ada, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, NGO, media, semua wajib, harus bersama-sama," tegasnya.
Penegakan Hukum dan Status Darurat
Kementerian LH juga terus memantau upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memetakan kawasan yang mengalami alih fungsi lahan secara ilegal.
Hanif menyatakan siap membantu Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam penegakan hukum dan penguatan data lingkungan jika dibutuhkan.
"Kami sudah sampaikan kepada Gubernur Bali kalau memang diperlukan, kami akan turun untuk melakukan penegakan hukum maupun penguatan data lingkungan," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh kabupaten/kota di Bali dilanda banjir dan tanah longsor pada Rabu (10/9) dini hari akibat hujan ekstrem sejak Selasa (9/9) pagi.
Ketujuh wilayah terdampak adalah Kota Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Karangasem, dan Badung.
Berdasarkan data sementara BPBD Bali per Jumat (12/9), bencana ini menewaskan 17 orang dan lima lainnya masih dalam pencarian.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan status tanggap darurat selama satu minggu hingga 17 September 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan