Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VI DPR Setujui Pencabutan Moratorium Lahan BP Batam untuk Dorong Investasi dan Ekonomi Kawasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi VI DPR Setujui Pencabutan Moratorium Lahan BP Batam untuk Dorong Investasi dan Ekonomi Kawasan
Foto: (Sumber: Kepala BP Batam Amsakar Achmad)

Pantau - Komisi VI DPR RI secara resmi menyetujui pencabutan moratorium lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, pada Senin, 15 September 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

"Komisi VI DPR RI menyetujui pencabutan moratorium lahan BP Batam untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak bagi BP Batam, dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam," ungkap perwakilan Komisi VI dalam rapat tersebut.

Langkah Strategis untuk Tingkatkan Daya Saing dan Tarik Investasi

Pencabutan moratorium lahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan industri nasional serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi lokal.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target BP Batam yang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp60 triliun pada tahun 2025.

Hingga semester I tahun 2025, realisasi investasi telah mencapai Rp33,72 triliun atau sekitar 56,2 persen dari target tahunan.

Pertumbuhan investasi Batam tercatat naik sebesar 64,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selama empat tahun terakhir, total investasi yang masuk ke Batam mencapai Rp121 triliun dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate / CAGR) sebesar 27,12 persen.

Salah satu proyek investasi besar yang tengah berlangsung adalah pembangunan pabrik Luxshare-ICT, vendor resmi Apple, senilai Rp16 triliun yang ditargetkan mulai beroperasi sebelum akhir 2025.

BP Batam Dinilai Konstruktif, DPR Minta Akuntabilitas Diperkuat

Struktur ekonomi Batam masih didominasi oleh sektor industri pengolahan, yang menyumbang 58,05 persen pada tahun 2022.

Peran pelabuhan utama seperti Batu Ampar dan Sekupang juga sangat signifikan dalam mendukung aktivitas ekspor, menjadikan Batam sebagai salah satu hub perdagangan internasional strategis di Indonesia.

Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan dan investasi oleh BP Batam pasca pencabutan moratorium.

Politisi Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan BP Batam yang dinilai konstruktif dalam mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan Batam semakin mampu menarik investasi berkualitas tinggi dan menjadi pusat industri yang kompetitif secara global.

Penulis :
Aditya Yohan