
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Sosial melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 yang berada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Fokus pada Hak Anak dan Perlindungan Khusus
Monitoring dilaksanakan di Gedung Balai Diklat Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Banyuwangi.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan anak dari perspektif pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak.
Staf Khusus Menteri Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA, Zahrotun Nihayah, menyatakan bahwa hasil dialog dengan para pihak akan dijadikan dasar untuk mengintegrasikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus ke dalam sistem penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Ia menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat yang ramah anak akan mengacu pada standar ramah anak yang telah dikembangkan oleh KemenPPPA.
KemenPPPA juga menyatakan dukungannya terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sekolah Rakyat, khususnya dalam aspek perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Menurut Zahrotun, kehadiran Sekolah Rakyat tidak hanya untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi juga untuk menjamin pemenuhan hak anak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berdaya," ia menekankan.
Dialog Lapangan Jadi Dasar Intervensi Kebijakan
Dalam kunjungan tersebut, KemenPPPA dan Kementerian Sosial menggelar diskusi langsung dengan kepala sekolah, guru, wali asuh, serta siswa Sekolah Rakyat untuk mendapatkan gambaran nyata terkait kondisi di lapangan.
Diskusi ini dinilai penting untuk menentukan langkah-langkah intervensi yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Selain berdialog dengan para pemangku kepentingan di sekolah, KemenPPPA juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi guna membahas hasil temuan dan merumuskan strategi lanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan