Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Parkir Ilegal, Dorong Ketertiban Jakarta dari Lapisan Bawah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Parkir Ilegal, Dorong Ketertiban Jakarta dari Lapisan Bawah
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk menata Jakarta menjadi kota yang lebih tertib, salah satunya dengan menindak tegas praktik parkir ilegal yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

Tertibkan Jakarta Dimulai dari Penyaluran Bantuan Hingga Perparkiran

Dalam keterangannya, Pramono menyatakan bahwa penataan Jakarta dimulai dari lapisan paling bawah, termasuk melalui program-program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

"Setelah kemarin kita menata lapisan paling bawah dengan KJP, KJMU, dan sebagainya, tentunya berikutnya untuk membuat masyarakat Jakarta lebih tertib," kata Pramono.

Salah satu fokus penataan adalah persoalan parkir liar dan ilegal di berbagai wilayah Ibu Kota.

Pramono menyatakan dukungannya terhadap Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang telah menyegel dua lokasi parkir ilegal di wilayah Jakarta Timur.

"Semua yang ilegal tentunya kami bersedia untuk menindaklanjuti. Yang ilegal, ya. Karena apapun, Jakarta ini kan kita harus atur dengan tertib. Dan sekarang ini ketertiban itu menjadi hal utama," ujar Pramono.

Dua Lokasi Disegel, Operator Diduga Rugikan Pendapatan Daerah

Dua lokasi parkir ilegal yang disegel berada di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang, yang dikelola oleh operator Buana Parking.

Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 17 September 2025, dan menemukan bahwa pengelola parkir di dua lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi.

Tindakan penyegelan dilakukan dengan menutup pintu palang parkir dan mesin tiket, serta menempelkan informasi penghentian sementara pungutan tarif.

Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menduga bahwa operator ilegal tersebut mengemplang pajak dengan tidak melaporkan pendapatan mereka secara transparan.

"Karena itu, inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," jelas Jupiter.

Temuan lapangan dari sidak ini akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penyusunan regulasi peraturan daerah (perda) yang lebih komprehensif mengenai sistem perparkiran di Jakarta.

Penulis :
Ahmad Yusuf