
Pantau - Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri menyatakan bahwa anggota Komisi Reformasi Polri masih dalam tahap penyusunan.
Penyusunan Komisi Reformasi Polri
"Ini timnya baru mau disusun," ungkap Dofiri saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail pembentukan tim, Dofiri enggan memberikan penjelasan dan langsung masuk ke Gedung Rupattama Mabes Polri.
Komisi Reformasi Polri rencananya dibentuk untuk merumuskan gagasan perubahan di tubuh Polri sebelum diserahkan kepada Presiden.
Penunjukan Dofiri sebagai penasihat khusus sejalan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang sedang menyiapkan Keputusan Presiden terkait pembentukan komisi tersebut.
Latar Belakang Penunjukan Ahmad Dofiri
Pada Rabu, 17 September 2025, Presiden Prabowo melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat tinggi, termasuk penasihat khusus presiden.
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan keputusan Presiden.
Penetapan tersebut berlaku sejak 16 September 2025.
Ahmad Dofiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat berbagai posisi strategis, di antaranya Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
- Penulis :
- Arian Mesa