Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

3.000 ODGJ di Sukabumi Butuh Penanganan Serius, DPR dan Pemkab Diminta Bergerak Terpadu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

3.000 ODGJ di Sukabumi Butuh Penanganan Serius, DPR dan Pemkab Diminta Bergerak Terpadu
Foto: (Sumber: Dokumentasi - Puluhan ODGJ yang tengah menjalani rehabilitasi mental di Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. HO/Panti Aura Welas Asih.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mencapai sekitar 3.000 orang di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, dengan Bupati Asep Japar menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan ini.

"Setiap permasalahan di lapangan harus cepat ditangani. Ini bentuk tanggung jawab bersama," ungkap Asep.

Fasilitas Terbatas, Ribuan ODGJ Belum Terlayani

Hingga saat ini, baru sekitar 160 ODGJ yang tertangani melalui layanan Sentra Phala Martha, salah satu fasilitas milik Kementerian Sosial yang berada di Kecamatan Cibadak.

Sentra ini bahkan melayani cakupan luas hingga sembilan wilayah di Jawa Barat dan beberapa kabupaten di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kabupaten Sukabumi sendiri belum memiliki fasilitas khusus milik pemerintah daerah untuk menangani penyandang disabilitas mental.

Satu-satunya panti rehabilitasi yang ada adalah milik Kementerian Sosial, bukan Pemkab.

Abidin Fikri menyatakan bahwa situasi ini memerlukan perhatian lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun legislatif.

"Kondisi ODGJ di Sukabumi ini harus ditangani secara terpadu, dengan dukungan dari pemerintah daerah, pusat, hingga DPR," ungkapnya saat melakukan kunjungan ke Sentra Phala Martha.

Minimnya Perlindungan dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat

Lembaga Kesejahteraan Sosial Panti Aura Welas Asih di Palabuhanratu juga aktif menampung dan merehabilitasi ODGJ, meski dengan anggaran terbatas sebagai lembaga swadaya masyarakat.

Ketua Panti, Leni Nurmayanti, menyoroti belum maksimalnya perlindungan terhadap ODGJ di Kabupaten Sukabumi.

Ia mencontohkan kasus tragis kematian Suherlan alias Samson, seorang ODGJ yang tewas diamuk massa pada 20 Februari 2025 di Kampung Cihurang, Desa Cidadap.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih kurang memahami cara menangani ODGJ secara manusiawi dan aman.

"Penanganan ODGJ selama ini cenderung bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan," ujar Leni.

Banyak ODGJ hanya dirawat sebentar di rumah sakit jiwa, lalu dilepas kembali ke masyarakat tanpa pendampingan lanjutan.

Fasilitas rehabilitasi mental yang memadai dan sesuai kebutuhan khusus pun masih sangat terbatas di Sukabumi.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap ODGJ juga masih tergolong rendah.

Diperlukan sinergi nyata antar pemangku kepentingan untuk memastikan ODGJ mendapatkan layanan kesehatan jiwa, rehabilitasi, serta perlindungan sosial yang layak.

Penulis :
Aditya Yohan