
Pantau - Suku Dinas PPKUKM Kepulauan Seribu melaksanakan program audit halal sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di wilayah tersebut.
Audit Halal Tingkatkan Kepercayaan dan Pasar Produk Lokal
Program audit halal ini dilakukan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kepulauan Seribu untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar keamanan dan syariat.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas daya saing produk lokal,” kata Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, Kamis (25/9).
Menurut Deny, konsumen cenderung memilih produk yang telah memiliki sertifikat halal karena dianggap lebih aman, sesuai syariat, dan menarik secara kualitas.
“Inilah yang kami dorong agar UMKM di Kepulauan Seribu mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.
Audit Langsung dan Daring di Sembilan Pulau
Audit halal dilakukan di sembilan pulau, dengan tujuh pulau dilakukan secara langsung, yaitu Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.
Sementara dua pulau lainnya, Pulau Pari dan Pulau Sabira, mengikuti proses audit secara daring.
Hingga saat ini, sebanyak 25 pelaku UMKM telah mengikuti program audit halal.
Rinciannya adalah 5 orang dari Kelurahan Pulau Panggang, 3 orang dari Pulau Kelapa, 7 orang dari Pulau Harapan, 5 orang dari Pulau Pari, 2 orang dari Pulau Tidung, dan 3 orang dari Pulau Untung Jawa.
“Kami berharap semakin banyak produk UMKM Kepulauan Seribu yang dapat dipasarkan lebih luas, tidak hanya di dalam wilayah tetapi juga mampu menembus pasar nasional," kata Deny.
- Penulis :
- Aditya Yohan