billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Junico Siahaan Soroti Minimnya Belanja Iklan Pemerintah ke Media Nasional: Mayoritas Mengalir ke Platform Digital Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Junico Siahaan Soroti Minimnya Belanja Iklan Pemerintah ke Media Nasional: Mayoritas Mengalir ke Platform Digital Global
Foto: (Sumber: Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan )

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyoroti dominasi platform digital global dalam serapan belanja iklan pemerintah, yang dinilai mengancam kelangsungan media nasional dan lokal di Indonesia.

Dalam kunjungan kerja Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 September 2025, Junico mengungkapkan bahwa sekitar Rp5 triliun belanja iklan kementerian dan lembaga pemerintah, 85 persennya justru mengalir ke platform digital asing seperti Google, Meta, YouTube, dan Netflix.

“Bayangkan kalau itu bisa ada di TV-TV lokal, TV-TV nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran). Saya sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan Ibu Menteri, belum dapat kesempatan untuk menyampaikan ini. Bagaimana kalau TADIS ini diaktifkan supaya TV-TV punya minimum lah. Ada pembagian lagi proporsional dan paling tidak memperpanjang dulu nih ‘nafas’ kawan-kawan di Industri TV Nasional dan Lokal,” ungkapnya.

Dampak terhadap Kedaulatan Informasi dan Ketahanan Nasional

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, aliran anggaran iklan yang timpang bukan hanya berdampak pada aspek ekonomi media, tapi juga menyangkut isu strategis seperti kedaulatan informasi dan ketahanan negara.

“Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?” tegasnya.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Pemda Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, TVRI, RRI, TV lokal Bandung, dan KPID Jawa Barat itu, juga membahas usulan konkret untuk mengatasi ketimpangan ini.

Junico mendorong pengaktifan kembali sistem TADIS sebagai mekanisme distribusi iklan yang lebih adil ke media penyiaran nasional dan lokal.

Usulan Pajak Digital dan Badan Distribusi Iklan Nasional

Selain TADIS, muncul pula usulan penerapan pajak digital progresif kepada platform asing yang mendominasi pasar iklan digital di Indonesia.

Dalam diskusi itu juga diusulkan pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional yang diharapkan dapat menjamin:

  • Keadilan distribusi belanja iklan
  • Keseimbangan antara media dalam negeri dengan platform global

Junico menyatakan bahwa proses revisi RUU Penyiaran yang sedang digodok oleh Komisi I DPR RI harus menjawab tantangan zaman, termasuk soal keadilan antara media konvensional dan digital.

Ia terbuka terhadap berbagai masukan demi terwujudnya Undang-Undang Penyiaran yang lebih relevan dan berpihak kepada industri media nasional.

“Revisi ini diharapkan dapat melahirkan UU Penyiaran baru yang mengatur secara adil baik media TV analog maupun platform digital,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Yohan