
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menjalin kerja sama dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China untuk memperkuat rantai pasok dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Indonesia Bidik Pusat Industri Halal Dunia
Kerja sama ini dikukuhkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) di ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025 di Tangerang, Banten, Jumat (26/9).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya langkah tersebut bagi perekonomian nasional.
"Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia dan sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, maka industri halal dalam negeri memiliki potensi nilai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Data menunjukkan konsumsi umat Muslim global pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023 dan diperkirakan naik menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028.
Sementara itu, konsumsi rumah tangga domestik Indonesia tercatat sebesar Rp3.226,1 triliun pada semester I 2025.
Ruang Lingkup dan Harapan Kerja Sama
MoU antara Kemenperin dan FDSA mencakup pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, kajian bersama, inovasi, promosi, dan fasilitasi industri halal.
Kolaborasi diarahkan pada penguatan industri halal melalui proyek bersama, kemitraan, pelatihan, studi kolaboratif, serta kerja sama bisnis antar pelaku industri kedua negara.
"Seiring potensi Indonesia pada industri halal, tidak hanya pada sektor industri makanan dan minuman, namun potensi industri halal lifestyle lainnya, kami harap produk industri halal nasional mampu menembus pasar dunia," ujar Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo.
FDSA yang berdiri sejak 2016 fokus pada kualitas dan manajemen keselamatan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, serta produk terkait.
Dalam mendukung industri halal, FDSA juga membentuk komite khusus untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara Muslim melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, pengujian, dan sertifikasi internasional.
Kerja sama ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi produk halal Indonesia ke pasar China yang memiliki konsumen Muslim signifikan.
Kemenperin menegaskan akan mengawal implementasi kerja sama agar mampu meningkatkan kapasitas pelaku industri, daya saing, serta promosi halal Indonesia di tingkat internasional.
Dukungan untuk Industri Kecil dan Layanan Publik
Pada Halal Indo 2025, Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil melalui kerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem industri halal, mendukung kewajiban sertifikasi halal, serta meningkatkan daya saing pelaku industri kecil.
Selain itu, Kemenperin menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025 yang menjadi ruang dialog antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Forum menghadirkan layanan publik langsung seperti Unit Pelayanan Publik on location, Klinik Kekayaan Hak Intelektual, Klinik Kemasan, layanan SIINas, layanan sertifikasi SNI oleh P4SI, dan layanan TKDN oleh P3DN.
- Penulis :
- Arian Mesa