Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Ringkus Seorang DPO Mucikari Kasus Prostitusi Online Artis

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Ringkus Seorang DPO Mucikari Kasus Prostitusi Online Artis

Pantau.com - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk satu dari dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F karena keterlibatannya dalam pelacuran artis VA dan AS.

"Ditangkap pada 14 Januari 2019 malam, di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi Online, Polisi Amankan Mucikari dan Gadis di Bawah Umur

Barung menjelaskan, dengan ditangkapnya F, berarti saat ini sudah ada tiga tersangka pelacuran daring yang melibatkan artis setelah sebelumnya polisi juga menetapkan dan menahan ES dan TN, dengan peran yang sama.

Barung juga membeberkan peran dari germo adalah saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dan klien dalam penjualan jasa pelacuran tersebut.

"Ada teman-temannya, keterangan (tersangka) tidak memiliki bos tapi koordinasi," jelas Barung.

Sementara untuk menawarkan jasa penyedia layanan seks, para muncikari jaringan artis dan model ini disebutkan Barung memiliki jaringan yang kuat.

"Mereka menggunakan media sosial maupun informasi dari mulut ke mulut untuk memasarkan artis maupun model yang ada dalam jaringannya," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap! Ini Peran Vanessa Angel Terkait Prostitusi Online

Dengan ditangkapnya F, saat ini tinggal satu DPO lagi yang masih dalam pengejaran. Barung Berharap, dalam waktu dekat ini bisa segera ditangkap.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi