
Pantau - Kementerian PPN/Bappenas menegaskan pentingnya langkah antisipasi pemberantasan korupsi yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Komitmen Pencegahan Korupsi
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyampaikan bahwa penguatan integritas dan akuntabilitas menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan nasional.
"Indonesia bisa maju lebih baik lagi, kalau kita bersama-sama menjaga dan memperkuat pencegahan korupsi. Kita harus melakukan langkah-langkah antisipasi pemberantasan korupsi mulai dari hulu sampai ke hilir," ujarnya dalam Compliance Forum bertema "Penguatan Integritas dan Akuntabilitas untuk Perencanaan Pembangunan Nasional yang Lebih Baik".
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi sejalan dengan Asta Cita yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas penting.
Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Bappenas agar perencanaan menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan optimal.
"Mari kita sama-sama mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjut Teni Widuriyanti.
Tantangan dan Strategi Bappenas
Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menunjukkan Indonesia masih rentan terhadap korupsi dengan nilai Indeks Integritas Nasional 71,53.
"Butuh kepedulian dan komitmen bersama dalam memberikan kontribusi untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Pelaksana Tugas Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni.
Trisacti menjelaskan, hasil SPI di Bappenas sendiri mencapai 85,35 dengan predikat terjaga, yang harus dipertahankan melalui sistem pengawasan internal yang kuat.
Ia menambahkan bahwa potensi korupsi dapat terjadi sejak tahap perencanaan, seperti penyalahgunaan wewenang, pengadaan barang atau jasa fiktif, penyalahgunaan dana APBN/APBD, serta praktik suap atau pemerasan dalam pelayanan publik.
Strategi pencegahan yang disusun Bappenas meliputi penguatan tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko, penguatan nilai integritas, serta optimalisasi sistem informasi.
"Pencegahan korupsi harus melibatkan seluruh pihak dan dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan," ujar Trisacti.
Bappenas juga terlibat dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kantor Staf Presiden untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, hingga evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Selain itu, Bappenas melakukan pengawasan internal terhadap manajemen risiko, indikasi pelanggaran yang merugikan negara, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Penulis :
- Arian Mesa