Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Fortifikasi Selama Tiga Bulan Terakhir 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Fortifikasi Selama Tiga Bulan Terakhir 2025
Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI, Jakarta, Rabu 1/10/2025 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa bantuan pangan berupa beras fortifikasi akan disalurkan selama tiga bulan terakhir tahun 2025.

" Itu disiapkan sampai dengan akhir tahun, jadi 3 bulan," ujar Arief di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Program Bantuan Pangan Fortifikasi

Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan vitamin dan mineral seperti B1, B3, B9, B12, hingga zinc.

Bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi ini disiapkan sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akses serta konsumsi pangan bergizi bagi keluarga sasaran di wilayah rentan rawan pangan.

Sasaran utama pemberian beras fortifikasi adalah masyarakat tertentu di daerah rawan pangan dengan tujuan spesifik yang selaras dengan semangat penurunan tengkes sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Arief menegaskan bahwa penerima manfaat beras fortifikasi berbeda dengan keluarga penerima bantuan pangan beras reguler yang disalurkan melalui Perum Bulog kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain kandungan gizi yang lebih lengkap, beras fortifikasi juga berbeda dari sisi anggaran karena berasal dari Bapanas.

" Jadi kalau beras biasa Rp14.000-Rp15.000, ini mungkin Rp17.000 gitu ya," kata Arief.

Strategi Nasional dan Standar Mutu

Peluncuran Bantuan Pangan Terfortifikasi dan Biofortifikasi tahun 2025 telah dilakukan oleh Bapanas di Kantor Kecamatan Pamijahan, Bogor, pada Selasa (30/9/2025).

Program ini menjadi bagian dari strategi pembangunan ketahanan pangan nasional dalam RPJMN 2025-2029 serta mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk menjamin mutu dan kualitas, pemerintah telah menetapkan standar kernel beras fortifikasi melalui SNI 9314:2024 serta standar beras fortifikasi melalui SNI 9372:2025 sebagai acuan mutu dan keamanan beras fortifikasi di Indonesia.

Perumusan standar tersebut digawangi langsung oleh Badan Pangan Nasional.

Penulis :
Arian Mesa