
Pantau - Pemerintah terus menggencarkan sosialisasi bangunan gedung hijau (BGH) dengan menggandeng sebanyak mungkin mitra, sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon sebesar 31,89 persen secara mandiri pada tahun 2030.
Langkah ini dilakukan secara lintas kementerian dan sektor, dengan menyasar tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia di daerah.
"Kami ingin menggandeng sebanyak mungkin mitra, apalagi yang sudah berpengalaman dalam penerapan BGH untuk menyosialisasikan ini lebih luas kepada masyarakat," ungkap Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan BGH Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Fajar Santoso, dalam kegiatan Bicara Kota Series ke-19 bertema Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Kerja Sama Lintas Kementerian dan Fokus SDM Daerah
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyosialisasikan pentingnya konservasi energi dalam pembangunan gedung.
" Kami juga sudah melakukan MoU dengan Green Building Council Indonesia (GBCI). Belum lanjut ke perjanjian kerja sama sebenarnya, itu yang kami tunggu. Tapi kalau dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM telah dilakukan PKS (perjanjian kerja sama)," jelas Fajar.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kabupaten/kota melalui pelatihan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani pembangunan gedung.
Pelatihan ini dinilai krusial karena penerbitan sertifikat bangunan hijau berada di kewenangan pemerintah kabupaten/kota, kecuali DKI Jakarta yang ditangani oleh pemerintah provinsi.
"Saat ini, baru 13 persen dinas kabupaten/kota yang sudah mendapatkan pelatihan pembangunan gedung hijau. Itu baru dari sisi ASN. Kemudian dari sisi tenaga ahlinya juga masih sangat sedikit. Jadi, tenaga ahli ini perlu ditunjuk oleh kabupaten/kota menjadi tim profesi ahli hijau," ia mengungkapkan.
Target Nasional dan Contoh Implementasi Sukses
Bangunan gedung hijau dirancang untuk menghemat energi minimal 25 persen serta menggunakan material ramah lingkungan.
Fajar menjelaskan, "Bisa kita lihat, misalnya penggunaan fasad bangunan, material-material yang tidak memberikan radiasi panas ke dalam bangunan gedung. Kemudian penggunaan AC-nya juga bisa lebih berkurang, karena memang sudah sejak didesain bangunan ini menjadi nyaman tanpa menggunakan AC yang terlalu besar."
Mengacu pada Grand Design Green Building, Jakarta menargetkan pada tahun 2030 dapat mengurangi konsumsi energi sebesar 30 persen, konsumsi air 30 persen, serta emisi gas rumah kaca 30 persen.
Salah satu contoh implementasi sukses adalah Jakarta International Stadium (JIS) yang telah menerima penghargaan greenship platinum untuk Design Recognition dari lembaga sertifikasi GBCI.
Predikat platinum greenship merupakan tingkat tertinggi untuk kategori bangunan ramah lingkungan.
- Penulis :
- Aditya Yohan