
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kompetensi pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral. Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sinergi Kementerian untuk Pekerja Migran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar kementerian untuk membuka peluang kerja dan meningkatkan perlindungan bagi PMI di sektor energi.
Bahlil menyampaikan, "Kementerian P2MI ini adalah kementerian perjuangan yang membuka jalan untuk putra-putri bangsa dalam mendapatkan pekerjaan di luar negeri, dengan skill yang mumpuni, yang tidak kalah saing dengan pekerja lainnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar PMI memiliki keterampilan dan daya saing tinggi di pasar global.
Menurut Bahlil, sinergi ini menjadi upaya nyata pemerintah memperluas lapangan kerja, baik di dalam maupun luar negeri. Ia menegaskan, "Lapangan pekerjaan ini tidak hanya domestik, tapi juga kita harus mampu mengirim tenaga kerja ke luar negeri dengan skill yang cukup. Kalau skill-nya cukup, pasti dihargai, pendapatannya itu bagus dan posisinya pun bagus," ujarnya.
Fokus pada Pelatihan dan Penguatan SDM
Bahlil menambahkan bahwa Kementerian ESDM akan mendukung penuh program pelatihan bagi calon pekerja migran di sektor energi dengan memanfaatkan fasilitas pelatihan yang sudah dimiliki.
Ia menyampaikan, "Kita punya balai-balai latihan di sektor pertambangan dan oil and gas, silakan dipakai, fasilitasnya dipakai. Tujuannya apa? Meningkatkan skill dari calon tenaga kerja kita yang nanti kita kirim ke luar," katanya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk sinergisitas antarkementerian yang memiliki lembaga vokasi dan kapasitas pelatihan teknis yang kuat.
Mukhtarudin menjelaskan, "Kementerian ESDM memiliki tujuh vokasi, yaitu lima dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Geominerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE, aparatur, dan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah, serta dua politeknik," ungkapnya.
Ia optimistis kerja sama ini akan memperkuat ekosistem penempatan pekerja migran di sektor energi melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri.
Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara pejabat tinggi madya dari masing-masing kementerian paling lambat enam bulan setelah penandatanganan.
Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup pertukaran data dan informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penyebaran informasi peluang kerja di luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia di sektor energi.
Pemerintah berharap kerja sama ini dapat membantu pekerja migran Indonesia meningkatkan kompetensi, memperoleh perlindungan maksimal, serta berkontribusi dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Selain dengan Kementerian ESDM, Kementerian P2MI juga menandatangani nota kesepahaman serupa dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperluas pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja di sektor industri dan usaha kecil menengah.
- Penulis :
- Leon Weldrick