
Pantau - Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Rencana Induk Produktivitas Nasional (RIPN) 2025–2029 pada Senin, 7 Oktober 2025, sebagai upaya mempercepat inovasi, memperkuat daya saing industri, dan meningkatkan standar hidup masyarakat melalui peningkatan produktivitas berkelanjutan.
RIPN dirancang untuk mendorong peralihan dari pertumbuhan ekonomi berbasis input menuju pertumbuhan berbasis Total Factor Productivity (TFP).
Peluncuran dilakukan dalam upacara kementerian di Jakarta dan disertai pidato dari sejumlah tokoh penting, antara lain Sekretaris Jenderal Asian Productivity Organization (APO) Dr. Indra Pradana Singawinata, Menteri Ketenagakerjaan Profesor Yassierli, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Profesor Ir. Rachmat Pambudy, M.S.
Fokus Strategis RIPN: Produktivitas, Teknologi, dan Keahlian Kerja
RIPN menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan lintas kementerian, lembaga, provinsi, dan sektor swasta.
Fokus utama RIPN mencakup:
- Penerapan teknologi dan manajemen unggul di perusahaan
- Penyempurnaan keahlian tenaga kerja untuk menghadapi transisi digital dan transisi ramah lingkungan
- Pendalaman rantai nilai dan peningkatan ekspor
- Penguatan regulasi, infrastruktur, dan logistik
- Melembagakan sistem pengukuran, evaluasi, dan pertanggungjawaban produktivitas
“Dalam jangka panjang, standar hidup suatu bangsa ditentukan oleh kemampuan meningkatkan hasil setiap pekerja, yaitu produktivitasnya,” ujar Dr. Indra Pradana Singawinata.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya berdampak pada kualitas produk dan efisiensi biaya, tetapi juga daya saing ekspor nasional.
“Produktivitas meningkatkan kualitas produk, penghematan biaya, dan daya saing ekspor,” katanya.
Yassierli juga menekankan pentingnya penguatan keahlian tenaga kerja dan penguasaan teknologi untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi, terutama dalam memanfaatkan bonus demografi Indonesia.
Peran Bappenas dan Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa RIPN merupakan bagian dari arsitektur perencanaan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Bappenas akan menjadi integrator dalam menyelaraskan kebijakan, anggaran, dan pertanggungjawaban di berbagai kementerian dan pemerintah daerah.
RIPN akan diimplementasikan melalui:
- Pembentukan tata kelola ketat dengan Bappenas sebagai integrator
- Penyelarasan kebijakan pusat dan daerah
- Percepatan adopsi teknologi dan manajemen melalui proyek demonstrasi
- Penyempurnaan keahlian kerja dan teknologi untuk peningkatan TFP
- Tinjauan kinerja triwulanan dan tahunan
Menteri Tito Karnavian menambahkan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah menjadi fondasi keberhasilan peningkatan produktivitas nasional.
“Kita perlu harmonisasi pembagian fungsi pusat dan daerah untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Tito.
Kolaborasi Nasional dan Dukungan APO
Pemerintah mengajak dunia usaha, akademisi, dan pemerintah provinsi untuk bergabung dalam agenda produktivitas nasional.
Tujuan akhirnya adalah mendorong inovasi dari tahap uji coba hingga berdampak secara nasional.
Inisiatif RIPN disusun dengan dukungan Asian Productivity Organization (APO) melalui bantuan kebijakan, pengembangan kapasitas, dan proyek percontohan produktivitas.
Tentang RIPN:
RIPN adalah strategi lintas pemerintahan yang bertujuan mempercepat pertumbuhan berbasis produktivitas total dan inovasi. RIPN menyatukan kebijakan, anggaran, dan implementasi di seluruh kementerian dan pemerintah daerah, dengan fokus pada adopsi teknologi, penguatan keahlian kerja, dan sistem evaluasi produktivitas nasional.
Tentang APO:
Asian Productivity Organization (APO) didirikan pada 1961 sebagai organisasi antar pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas di kawasan Asia Pasifik. APO mendukung negara anggotanya melalui riset, konsultasi kebijakan, pelatihan kapasitas, dan proyek demonstrasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf