
Pantau - Pemerintah memulai langkah dekontaminasi serentak di sepuluh titik di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terindikasi terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
300 Personel Dikerahkan, Sepuluh Titik Didekontaminasi Sekaligus
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa dekontaminasi akan dilakukan serentak di seluruh titik cemaran untuk mempercepat proses penanganan.
"Secepatnya kita akan lakukan penanganan lebih serius, karena ini tidak boleh kita sudah obati, lalu berulang lagi," ungkapnya.
Proses dekontaminasi melibatkan 300 personel pengamanan dan akan dimulai besok.
Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin operasi ini, bekerja sama dengan Detasemen Zeni Nuklir Biologi Kimia (Denzi Nubika) TNI AD.
Selain itu, kolaborasi juga melibatkan Tim Gegana Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Tujuan utama dari langkah ini adalah mempercepat dekontaminasi di seluruh area terdampak dan mencegah paparan berulang.
Zonasi Paparan, Pemeriksaan Kesehatan Massal, dan Dugaan Sumber Cemaran
BRIN telah melakukan zonasi terhadap wilayah Kawasan Industri Modern Cikande dan sekitarnya.
Wilayah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu zona merah yang tidak boleh diakses masyarakat, dan zona kuning dengan tingkat paparan lebih rendah.
Satgas saat ini masih menghitung jumlah rumah tangga yang terdampak berdasarkan zonasi tersebut.
Kementerian Kesehatan juga telah mengambil langkah mitigasi dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat dan pekerja yang terpapar.
Sebanyak 1.591 orang telah diperiksa, terdiri dari warga dan pekerja di dua lokasi terdampak.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang dinyatakan positif terpapar Cesium-137.
Seluruh pasien tersebut telah dirujuk ke RSUP Fatmawati dan dipulangkan dalam kondisi stabil.
Sementara itu, KLH menyatakan bahwa zat Cesium-137 bersifat larut dalam air dan berpotensi menjadi airborne atau terbawa udara, sehingga penanganannya memerlukan kewaspadaan tinggi.
Sebelumnya, KLH telah menyegel PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menjadi sumber cemaran radioaktif.
PT PMT diduga terkait dengan cemaran pada produk udang beku milik PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan radiasi ini secara tuntas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- Penulis :
- Arian Mesa