billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

41 Napi Risiko Tinggi dari Jakarta Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

41 Napi Risiko Tinggi dari Jakarta Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Foto: (Sumber: Puluhan narapidana asal Jakarta dipindah ke sejumlah lapas di Nusakambangan Cilacap, Senin (13/10/2025) (ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan Jateng))

Pantau - Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin pagi, 13 Oktober 2025.

Ditempatkan di Lima Lapas Berbeda, Pemindahan Sesuai SOP Ketat

“Dari wilayah Jakarta, ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan,” ujar Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso.

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Berikut rincian pembagian penempatan 41 narapidana:

  • 15 orang di Lapas Karanganyar
  • 5 orang di Lapas Pasir Putih
  • 8 orang di Lapas Besi
  • 12 orang di Lapas Ngaseman
  • 1 orang di Lapas Permisan

Sebelum dipindahkan, para narapidana telah menjalani pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap secara prosedural.

Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel pemasyarakatan dan kepolisian.

Mardi memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan aman.

Tujuan Pemindahan: Keamanan dan Pembinaan Lebih Intensif

Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk melindungi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tempat narapidana sebelumnya tinggal, sekaligus menjaga keselamatan narapidana itu sendiri.

“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi itu sesuai tujuan pemasyarakatan,” ujar Mardi.

Para narapidana risiko tinggi diharapkan menyadari kesalahan mereka dan mulai mengikuti aturan pembinaan yang telah ditetapkan.

Artikel terkait menyebutkan bahwa hingga kini, sudah lebih dari 1.500 narapidana risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, termasuk dalam gelombang terbaru ini.

Penulis :
Aditya Yohan