
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pentingnya integrasi data, budaya akuntabilitas, serta kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).
Pernyataan itu disampaikan Otto dalam acara Kick Off Indeks Rezim APUPPT yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Otto menjelaskan bahwa penguatan sistem APUPPT tidak bisa hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi memerlukan sinergi nyata antara instansi terkait.
Perlu Integrasi Satu Data dan Peta Risiko Nasional
Otto menyebut bahwa seluruh informasi dari lembaga intelijen keuangan, aparat penegak hukum, institusi pemulihan aset, hingga sektor pelapor harus terintegrasi dalam satu sistem bersama.
"Kita memerlukan satu data, satu peta risiko. Semua informasi intelijen keuangan, penegakan, pemulihan aset, dan kepatuhan sektor pelapor harus terintegrasi dalam satu dashboard bersama agar kita bisa melakukan deteksi dini dan menentukan prioritas kasus dengan tepat," ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fokus pada kejahatan dengan dampak besar (high-impact crimes) seperti korupsi, narkotika, perdagangan orang, serta kejahatan terorganisir termasuk terorisme.
Menurutnya, penyelarasan kebijakan APUPPT dengan risiko utama nasional dapat menghasilkan langkah yang lebih konkret dan terukur.
Otto menekankan bahwa APUPPT tidak boleh dipandang sebagai kepatuhan administratif semata, melainkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan kejahatan terorganisir.
"Kita harus mampu menyentuh aspek pemulihan aset agar hasilnya benar-benar terasa bagi negara dan masyarakat," ia mengungkapkan.
Indeks APUPPT Jadi Instrumen Evaluasi Kebijakan Nasional
Otto mendorong agar hasil dari Indeks Rezim APUPPT digunakan sebagai alat evaluasi kebijakan yang dilakukan secara berkala.
Menurutnya, indeks tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki prosedur operasi standar (standard operating procedures/SOP), meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga.
Ia menegaskan pentingnya menanamkan budaya akuntabilitas dan kesadaran anti pencucian uang ke seluruh lini sektor pelapor.
"APUPPT harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan dokumen. Sosialisasi dan pembinaan yang berkelanjutan akan memastikan semangat integritas ini tumbuh di setiap institusi," katanya.
Otto menambahkan bahwa Kemenko Kumham Imipas mendukung penuh upaya PPATK dalam memperkuat tata kelola rezim APUPPT di tingkat nasional.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sistem tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Kolaborasi lintas lembaga, menurut Otto, merupakan kunci utama dalam memperkuat sistem antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme secara menyeluruh.
- Penulis :
- Shila Glorya