billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nasib Pekerja Migran Ilegal: 90 Persen Jadi Korban Kekerasan, Negara Sulit Memberi Perlindungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Nasib Pekerja Migran Ilegal: 90 Persen Jadi Korban Kekerasan, Negara Sulit Memberi Perlindungan
Foto: (Sumber: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan pidato di hadapan 600 pekerja migran Indonesia di Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/HO-Kemen-P2MI.)

Pantau - Di tengah prioritas nasional seperti ketahanan pangan dan penguatan ekonomi, isu pekerja migran ilegal masih menjadi bayang-bayang besar, dengan estimasi jumlah yang bahkan melebihi pekerja migran resmi.

Data dan Realitas Pekerja Migran Ilegal

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) memperkirakan total Pekerja Migran Indonesia (PMI) di awal 2025 mencapai 5,2 juta orang.

Namun, jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal diperkirakan lebih banyak dibandingkan yang melalui jalur resmi.

Data terakhir mengenai pekerja migran ilegal berasal dari laporan Bank Dunia tahun 2017, yang menyebutkan sebanyak 4,3 juta orang Indonesia bekerja secara ilegal di luar negeri.

Hingga kini, belum ada pembaruan data resmi mengenai angka pasti pekerja migran ilegal.

Kementerian P2MI mencatat bahwa 90 persen dari kasus kekerasan verbal, fisik, penipuan, hingga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menimpa pekerja migran ilegal.

Sepanjang tahun 2024, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima 456 pengaduan kasus dari para pekerja migran.

Sebaran pengaduan terbanyak berasal dari sektor awak kapal perikanan (43 persen), disusul sektor pekerja rumah tangga (17,5 persen), dan 62 kasus terkait penipuan daring.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat lebih dari 3.300 pekerja migran Indonesia menjadi korban perdagangan manusia di kawasan Timur Tengah sejak 2015 hingga pertengahan 2023.

Namun dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2 persen kasus yang berhasil diselesaikan dan mendapatkan keadilan.

Laporan Global Slavery Index 2024 memperkirakan bahwa lebih dari 1,8 juta orang di Indonesia hidup dalam kondisi perbudakan modern, termasuk kerja paksa dan eksploitasi.

Negara Kesulitan Melindungi yang Tak Tercatat

Permasalahan utama pelindungan pekerja migran ilegal terletak pada ketiadaan data dan pencatatan resmi.

Sebagaimana diungkapkan dalam analogi oleh pejabat Kementerian P2MI, "Jika seorang anak yang biasa bermain di sekitar rumah tidak pulang saat malam tiba, ibunya tentu akan mencarinya dan meminta bantuan orang lain. Namun, jika anak tersebut tinggal bersama kakaknya saja karena sang ibu bekerja jauh, kemungkinan besar sang ibu tidak langsung mengetahui jika anaknya hilang."

Analogi tersebut menggambarkan bagaimana negara tidak dapat cepat mengetahui jika pekerja migran ilegal menghadapi masalah karena keberadaan mereka tidak tercatat.

Semua aktivitas warga negara seharusnya tercatat resmi sejak lahir hingga meninggal dunia agar negara dapat menjalankan kewajiban pelindungannya secara optimal.

Motivasi warga bekerja secara ilegal di luar negeri sangat pragmatis, seperti tidak perlu mengikuti prosedur resmi, tidak harus menunggu lowongan, tidak harus bersaing, dan cukup membayar ratusan ribu rupiah kepada calo.

Paspor dan visa pun biasanya diurus oleh calo, dan negara tujuan pun ditentukan oleh pihak tersebut, asalkan pekerja bisa langsung bekerja.

Namun, semua kemudahan itu hanya tampak manis di awal.

Jika negara terlambat menyadari bahwa "anaknya" telah pergi, maka tidak akan ada yang tahu ketika pekerja tersebut mengalami kelaparan, tidak berpakaian layak, atau tidur di jalanan karena kehilangan tempat berteduh.

Ketika negara akhirnya sadar, membawa pulang pekerja migran ilegal bukan hal yang mudah, terutama jika mereka telah masuk ke negara lain secara tidak sah.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah terus mendorong sinergi antar-lembaga dalam penguatan keterampilan dan pemberdayaan calon pekerja migran agar dapat berangkat secara legal, terlindungi, dan siap bersaing secara global.

Tag:
 

Penulis :
Ahmad Yusuf