
Pantau - Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya penyelesaian tata kelola sawit nasional secara bersama untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan Rachmat saat menghadiri peluncuran buku "Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, yang digelar di Gedung Ombudsman RI.
Menurut Rachmat, penguatan tata kelola sawit merupakan bagian penting dari agenda besar pembangunan, khususnya dalam mendukung transformasi ekonomi hijau sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sawit Sebagai Komoditas Strategis dan Tantangan Tata Kelolanya
Kelapa sawit saat ini telah ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
Komoditas ini memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Namun, tata kelola yang masih terfragmentasi antara lembaga dan pemerintah daerah menjadi tantangan besar dalam pengelolaan industri sawit secara efektif dan berkelanjutan.
Kajian Ombudsman RI yang dimuat dalam buku tersebut merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai otoritas tunggal di bawah Presiden.
Badan ini diharapkan mampu mengintegrasikan peran 15 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan ratusan pemerintah kabupaten/kota yang selama ini bekerja secara tidak terkoordinasi.
Lembaga baru ini juga diharapkan memperkuat peran Satgas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang memiliki mandat menata lebih dari 2,3 juta hektare lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Refleksi dan Harapan Penguatan Tata Kelola Sawit
Buku "Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” memuat hasil kajian mendalam Ombudsman mengenai permasalahan utama industri sawit nasional.
Isu-isu yang diangkat antara lain tumpang tindih lahan, kompleksitas perizinan, konflik agraria, dan lemahnya kemitraan antara perusahaan dengan petani.
Rachmat menilai bahwa permasalahan tersebut sangat relevan dalam mendukung agenda transformasi ekonomi nasional.
"Peluncuran buku ‘Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan,’ diharapkan muncul refleksi penting bahwa tata kelola sawit yang kuat merupakan kunci keberhasilan transformasi ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diarahkan dalam RPJPN 2025–2045," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, "Buku ini juga diharapkan menjadi masukan berharga bagi berbagai pihak dalam memperkuat kebijakan dan kelembagaan sawit nasional, sekaligus mendorong kolaborasi menuju pengelolaan sawit yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








