
Pantau - Seorang aktivis organisasi nirlaba pemberantasan narkoba di Jawa Timur mengungkapkan kisah memilukan seorang pecandu narkoba yang hidupnya hancur karena kecanduan berat, sementara di Jakarta Barat, artis Leonardo Arya alias Onad ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kehidupan Memprihatinkan Seorang Pecandu di Jawa Timur
Aktivis tersebut menemukan seorang pecandu yang hidup sendirian setelah ditinggalkan keluarganya karena tidak tahan dengan perilaku dan kebiasaan buruknya.
Pecandu itu kehilangan akal sehat dan tidak mampu lepas dari jerat narkoba yang telah menguasai hidupnya.
Ia mengalami sakau parah setiap hari jika tidak mengonsumsi narkoba, dengan gejala seperti kecemasan berlebihan dan paranoid.
"Kalau tidak pakai, rasanya seperti mau mati," ungkapnya kepada sang aktivis, menggambarkan tekanan psikis yang luar biasa.
Karena kondisi kejiwaan dan fisik yang tidak stabil, ia kehilangan produktivitas secara total.
Tidak lagi memiliki penghasilan, ia mulai menjual barang-barang yang ada di rumah.
Setelah semua perabot habis, ia bahkan nekat menjual bagian rumah seperti jendela dan pintu.
Kisah ini disampaikan oleh aktivis sebagai pengingat keras akan bahaya narkoba yang bisa menghancurkan kehidupan secara total, baik mental maupun ekonomi.
Penangkapan Onad dan Ancaman Serius Bagi Masa Depan Bangsa
Di waktu yang hampir bersamaan, artis Leonardo Arya alias Onad ditangkap oleh tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, Onad diduga kuat merupakan korban dari peredaran gelap narkoba.
Kasus Onad memperjelas bahwa narkoba bisa menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial atau profesi.
Penangkapan Onad menambah daftar panjang kasus narkoba di Indonesia dan mempertegas bahwa masalah ini masih menjadi ancaman nasional.
Narkoba tidak hanya menyiksa individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi menggagalkan program besar Indonesia Emas 2045.
Penggunaan narkoba menyebabkan kerusakan fisik dan mental, sehingga para korban tidak dapat diandalkan dalam pembangunan bangsa.
Sebaliknya, mereka menjadi beban kolektif yang memerlukan pemulihan panjang dan biaya besar, baik dari sisi rehabilitasi maupun dukungan psikososial.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan narkoba dan telah mengeluarkan arahan untuk memperkuat penegakan hukum.
"Regulasi harus diperketat dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan," tegasnya dalam rapat kabinet terbatas.
Pemerintah menganggap narkoba sebagai ancaman berat karena telah menelan 3,3 juta korban jiwa di Indonesia.
Upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi terus digencarkan sebagai langkah konkret melindungi masa depan bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








