
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa masa reses dimanfaatkan oleh seluruh anggota DPR RI untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing, bertemu dengan konstituen, dan menyerap aspirasi rakyat secara langsung.
Masa reses berlangsung selama satu bulan, yakni dari 3 Oktober hingga 3 November 2025, dan disebut Puan sebagai momen penting dalam membangun kedekatan serta pemahaman konkret terhadap kebutuhan rakyat.
"Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diperjuangkan bersama," ujar Puan.
Ia menambahkan, dari interaksi langsung itu, terlihat betapa besar harapan rakyat terhadap negara untuk menjamin kehidupan yang sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan.
Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Demi Rakyat
Menurut Puan, kebijakan negara yang ideal bukan hanya dibahas di ruang rapat, tetapi harus berpijak pada pemahaman mendalam terhadap realitas dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Kebijakan negara harus mencerminkan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional seluruh anggota DPR sebagai wakil rakyat.
Dalam aspek fungsi legislasi, Puan memastikan bahwa setiap undang-undang yang dihasilkan harus memberi ruang untuk kesejahteraan dan keadilan sosial.
Melalui fungsi anggaran, DPR berkomitmen agar uang rakyat kembali kepada rakyat, sementara dalam fungsi pengawasan, DPR akan memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan rakyat.
Ia menutup dengan penegasan bahwa setiap keputusan dan regulasi yang dibuat bersama pemerintah bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi harus menjadi bukti nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat.
- Penulis :
 - Aditya Yohan
 








