
Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat sore, 7 November 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi tersebut diketuai oleh Jimly Asshiddiqie yang juga merangkap sebagai anggota, dan dikenal sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008.
Anggota Komisi Berasal dari Tokoh Hukum dan Kepolisian
Selain Jimly, sembilan tokoh lainnya juga dilantik menjadi anggota, di antaranya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.
Turut dilantik pula Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Nama-nama mantan Kapolri juga mengisi posisi strategis dalam komisi ini, seperti Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz, dan Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Selain itu, Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Menkopolhukam periode 2019–2024 dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga masuk dalam daftar anggota.
Prosesi Pelantikan dan Komitmen Pemerintah terhadap Reformasi Polri
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keppres pengangkatan anggota Komisi.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota secara bersama-sama yang berbunyi, "Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," ungkap para anggota komisi saat mengucap sumpah.
Usai pengucapan sumpah, Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan, yang kemudian diikuti dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan para pejabat lainnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Djamari Chaniago, Airlangga Hartarto, Agus Harimurti Yudhoyono, Zulkifli Hasan, Pratikno, Sugiono, Prasetyo Hadi, dan Agus Andrianto.
Pembentukan komisi ini merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi internal Polri guna menjawab aspirasi masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini diperkuat setelah adanya berbagai desakan dari masyarakat yang mencuat pada akhir Agustus 2025.
- Penulis :
- Shila Glorya








