Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Perketat Pengawasan Pasca Penggeledahan Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Perketat Pengawasan Pasca Penggeledahan Proyek Mesin Jahit Rp9 Miliar
Foto: (Sumber: Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Waduk Giri Kencana, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/11/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/am..)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan dan program kerja menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp9 miliar di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

Pemkot Lakukan Pengawasan Berlapis dan Evaluasi Rutin

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara menyeluruh di seluruh jajaran pemerintahan kota.

Ia menegaskan bahwa aparatur dari tingkat suku dinas hingga kelurahan diingatkan secara rutin agar bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan.

Pencegahan tindak korupsi dilakukan melalui pengawasan berlapis, pembinaan aparatur, serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala.

Pemantauan kegiatan yang menggunakan anggaran publik juga diperkuat agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah kota juga memperkuat koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah dan inspektorat agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejari Sita Dokumen Proyek Pengadaan Mesin Jahit

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menggeledah kantor Sudin PPKUKM pada 10 November 2025 dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan senar untuk pelaku UMKM, yang berlangsung pada periode 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Adri Eddyanto Pontoh menyebut nilai proyek tersebut lebih dari Rp9 miliar.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, CPU, dan dokumen penting lainnya.

Proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta, dengan cakupan sekitar 3.000 unit untuk Jakarta Timur.

Pemesanan dilakukan melalui distributor yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejaksaan akan menetapkan tersangka jika telah memperoleh minimal dua alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP.

Penulis :
Ahmad Yusuf