
Pantau - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan mayoritas korban kecelakaan lalu lintas di Bali berasal dari kelompok usia produktif 17–40 tahun.
Data Kecelakaan dan Jenis Pelanggaran
“Mayoritas korban laka lantas adalah kalangan usia produktif 17 tahun sampai 40 tahun yang disebabkan faktor pelanggaran dan kelalaian pengendara,” kata Daniel.
Pernyataan tersebut disampaikan saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung 2025 di Mapolda Bali, Denpasar.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2025 menurun 4 persen dibandingkan periode 2023–2024.
Tahun 2022 tercatat 3.602 kasus dengan 502 orang meninggal dunia.
Tahun 2023 terdapat 7.224 kasus dengan 632 korban meninggal.
Tahun 2024 jumlah kecelakaan mencapai 8.256 kasus dengan 622 orang meninggal, termasuk 21 warga negara asing.
Penurunan kecelakaan pada 2025 dipengaruhi oleh sosialisasi dan kerja sama lintas sektor.
“Pelanggaran lalu lintas tahun ini didominasi oleh pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta parkir sembarangan,” katanya.
Pelanggaran sederhana tersebut kerap berakibat fatal dan menimbulkan korban jiwa di berbagai titik lalu lintas.
Operasi Zebra Agung 2025 dan Pengamanan Nataru
Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2025 sebagai penertiban lalu lintas sekaligus antisipasi lonjakan wisatawan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Operasi tersebut merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pengamanan Nataru 2026 dengan sasaran peningkatan disiplin berlalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran berpotensi kecelakaan, serta pembentukan budaya tertib lalu lintas bagi masyarakat Bali.
Operasi Zebra Agung 2025 berlangsung serentak selama 14 hari, 17–30 November 2025.
Polda Bali menerjunkan 1.607 personel dengan pendekatan edukatif dan persuasif.
Penindakan dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta tilang manual terbatas untuk kasus balap liar dan kecelakaan fatal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







