Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Tiga Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat, Kondisi ABH Belum Stabil untuk Diperiksa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polisi: Tiga Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat, Kondisi ABH Belum Stabil untuk Diperiksa
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am.)

Pantau - Kepolisian menyatakan bahwa hingga Kamis, 20 November 2025, masih ada tiga korban ledakan di SMAN 72 Jakarta yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban Masih Dirawat, ABH Belum Bisa Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ketiga korban tersebut dirawat di RS Yarsi, RSCM, dan RS Polri.

"Untuk pasien tinggal tiga orang, masing-masing di RS Yarsi, RSCM dan RS Polri," ungkapnya.

Sementara itu, polisi masih berupaya meminta keterangan dari anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam insiden ledakan tersebut.

“Kemarin masih dalam proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kondisi fisik ABH belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sampai dengan kemarin, ABH baru saja selesai menggunakan selang makan dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana dalam konferensi pers pada Selasa, 18 November 2025.

ABH diketahui masih menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dan terus dalam pemantauan tim penyidik.

Koordinasi Lintas Lembaga untuk Proses Hukum ABH

AKBP Putu Kholis Aryana menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas lembaga untuk menyiapkan langkah pemeriksaan terhadap ABH.

“Hari Senin (17/11), kami telah menggelar rapat bersama Bapas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Densus 88, bersama Tim Dokter. Dari hasil itu, kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di RS Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17–21 November 2025,” jelasnya.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan pelaku yang masih dalam tahap pemulihan.

Penulis :
Ahmad Yusuf