Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kick-Off Program Satu Data HAM: Pemerintah Siapkan Sistem Terpadu Pemantauan Hak Asasi Manusia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kick-Off Program Satu Data HAM: Pemerintah Siapkan Sistem Terpadu Pemantauan Hak Asasi Manusia
Foto: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) menekan tombol bersama Wamen HAM Mugiyanto (kanan) dan Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kedua kanan) pada Kick Off Satu Data HAM di Jakarta, Jumat 21/11/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi meluncurkan program Satu Data HAM di Jakarta pada Jumat, 21 November 2025, sebagai upaya mengintegrasikan data hak asasi manusia yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Program ini bertujuan membentuk sistem terpadu yang dapat menjadi jendela informasi bagi masyarakat dan pemangku kebijakan untuk memantau kondisi HAM di seluruh Indonesia.

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan, "Dari Satu Data HAM akan menjadi jendela bagi rakyat Indonesia untuk melihat di mana posisi Indonesia berada, apa situasinya, apa saja pemerintah melakukan kebijakan pembangunan HAM di Republik Indonesia," ungkapnya.

Integrasi Data HAM Nasional

Pigai menekankan bahwa program ini merupakan alat untuk melihat secara objektif pembangunan HAM oleh negara dan situasi terkini terkait pemenuhan hak warga negara.

Ia menjelaskan bahwa sistem ini akan mencakup data secara menyeluruh, mulai dari penghormatan hingga penegakan HAM, termasuk patologi sosial yang terjadi di masyarakat.

Data-data dalam sistem ini bersifat terbuka dan dapat diakses secara bebas oleh publik untuk meningkatkan transparansi.

"Saya tegaskan, data-data tentang institusi kepolisian akan dimunculkan; institusi TNI akan dimunculkan, institusi sipil, kementerian, lembaga akan dimunculkan; data provinsi, kabupaten, kota akan dimunculkan; data tentang agraria, konflik, potensi konflik, dan bagaimana kebijakan terkait dengan agraria akan dimunculkan; tentang kehutanan akan dimunculkan," ia mengungkapkan.

Program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Agenda Strategis Nasional atau Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Landasan hukum pelaksanaan Satu Data HAM tertuang dalam Peraturan Menteri HAM Nomor 13 Tahun 2025 tentang Satu Data HAM serta Keputusan Menteri HAM tentang Penyelenggaraan Satu Data HAM.

Dukungan Strategis dan Rencana Lima Tahun

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menilai Satu Data HAM sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data secara nasional dan menjadi dasar kebijakan berbasis bukti.

"Inisiatif ini dilakukan untuk menjawab tantangan terkait fragmentasi data antarlembaga dan daerah yang selama ini menghambat efektivitas kerja-kerja pemajuan, penguatan, perlindungan HAM," jelas Mugiyanto.

Ia berharap program ini akan menjadikan HAM sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional menuju Indonesia yang adil, inklusif, dan bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi, mengungkapkan bahwa Kemenham telah menyusun peta jalan pelaksanaan Satu Data HAM untuk lima tahun ke depan.

Pada tahun 2025, fokus utama adalah penyusunan kerangka regulasi dan kebijakan, koordinasi awal dengan kementerian/lembaga, serta pengenalan mock up sistem informasi.

Sementara pada tahun 2026, Kemenham berencana melakukan koordinasi dengan organisasi masyarakat sipil, penunjukan focal point di setiap kementerian dan lembaga, serta proses pengumpulan, validasi, dan konsolidasi data nasional.

Kemenham juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data HAM memerlukan komitmen bersama dan kolaborasi erat antara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa