
Pantau.com - Pasca bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi viral. Salah satu foto yang menarik perhatian publik yakni foto pose tiga jari Ahok usai mengurus administrasi kebebasannya di Mako Brimob.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera punya pandangan tersendiri melihat pose tiga jari Ahok. Ia menilai pose tiga jari yang diacungkan Ahok menandakan jika dirinya tidak akan terlibat dalam hingar bingar Pilpres 2019.
Baca juga: Bukan (Lagi) Ahok, Panggil Dia BTP
"Kalau menurut saya itu kebesaran jiwa pak Ahok sekarang, tidak ingin masuk ke dalam dua kubu yang sekarang sedang berkompetisi, walaupun apa maksudnya pak Ahok yang lebih tahu," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Sementara di lain sisi terkait dengan bebasnya Ahol kemarin, Mardani enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal itu. Hanya saja, pascabebas Ahok dilarang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara. Terlebih jika ingin kembali ke dunia perpolitikan.
"Beliau sudah menjalani hukumannya dan saatnya bebas, harus diberikan haknya dari negara," tandasnya.
Baca juga: Ferdinand Demokrat Sarankan Ahok Jangan Dulu Berpolitik, Kenapa?
Sekadar informasi Ahok dinyatakan bebas murni pada Kamis 24 Januari 2019 hari ini setelah menjalani masa hukuman penjara 1 tahun 8 bulan 15 hari. Mantan kader partai Gerindra itu mendekam dipenjara lantaran divonis bersalah karena terbukti melakukan penodaan agama.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi