Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komitmen Perkuat Keterwakilan Perempuan di Alat Kelengkapan Dewan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komitmen Perkuat Keterwakilan Perempuan di Alat Kelengkapan Dewan
Foto: (Sumber : Foto bersama pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) periode 2025–2030, Senin (24/11/2025). Foto: Munchen/vel.)

Pantau - Jakarta, 24 November 2025, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) resmi melantik pengurus periode 2025–2030 dan menggelar diskusi mengenai implementasi keterwakilan perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

Acara ini menegaskan pentingnya pemenuhan kepemimpinan perempuan di berbagai komisi dan badan di DPR RI, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Pelantikan Pengurus dan Diskusi Keterwakilan Perempuan

Pelantikan tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI lintas fraksi, termasuk Pengurus KPP RI Karmila Sari, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauziah. Karmila Sari, Anggota DPR RI sekaligus Pengurus KPP RI, menyoroti pentingnya kehadiran perempuan dalam jabatan strategis dan menyebutkan bahwa kepemimpinan perempuan telah terbukti membawa banyak perkembangan positif.

"Kepemimpinan perempuan sudah terbukti membawa dampak positif. Kita berharap fraksi-fraksi di DPR dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi perempuan untuk memimpin," kata Karmila, seraya menyoroti beberapa komisi yang belum memiliki pimpinan perempuan, termasuk Komisi 8 yang bermitra dengan Kementerian PPPA.

Upaya Memperluas Ruang bagi Perempuan di Posisi Strategis

KPP RI menyatakan kesiapan untuk mengirim surat atau melakukan audiensi dengan pimpinan AKD untuk mengingatkan pentingnya membuka ruang lebih besar bagi perempuan dalam jabatan strategis di legislatif. Karmila juga menyinggung keberhasilan perempuan dalam posisi tertinggi parlemen selama dua periode terakhir, seperti Puan Maharani, yang dinilai berhasil memimpin dengan sangat baik.

"Ke depan, KPP RI akan fokus mendorong penempatan perempuan pada posisi-posisi pimpinan, baik di komisi maupun badan legislasi," tambah Karmila, untuk memastikan pengawalan kebijakan yang berdampak pada perempuan dan anak.

Pemerintah Dukung Keterwakilan Perempuan

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauziah menegaskan bahwa pengukuhan pengurus KPP RI yang baru merupakan momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kebijakan responsif gender.

Arifatul juga menyoroti fenomena domestikasi peran politik legislator perempuan, terlihat dari absennya pimpinan perempuan pada lima komisi DPR: Komisi 1, 2, 5, 8, dan 10, yang dinilai dapat menghambat hadirnya perspektif perempuan dalam kebijakan publik.

"Putusan MK No. 169/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada pimpinan seluruh AKD adalah langkah positif. Namun, penguatan kapasitas legislator perempuan tetap harus menjadi perhatian," kata Arifatul.

Sinergi untuk Masa Depan Kepemimpinan Perempuan

Arifatul juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, partai politik, KPP RI, KPPI, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi dalam memperjuangkan keterwakilan perempuan, terutama terkait revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dimasukkan ke Prolegnas 2026.

"Pelantikan KPP RI periode 2025–2030 ini menjadi momentum kebangkitan kepemimpinan perempuan di legislatif," tambah Arifatul, berharap hal ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas, di mana setiap anak terlindungi dan setiap perempuan berdaya.

Penulis :
Ahmad Yusuf