Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR Soroti Masalah Kompleks Kawasan Industri Batang, Dorong Sentralisasi Kebijakan dan Reformasi Regulasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR Soroti Masalah Kompleks Kawasan Industri Batang, Dorong Sentralisasi Kebijakan dan Reformasi Regulasi
Foto: (Sumber : Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono dalam pertemuan dengan otoritas Batang Industrial Park dan Kementerian Perindustrian di Batang, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025). Foto : Mh/Andri.)

Pantau - Pembangunan kawasan industri di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Batang Industrial Park, Jawa Tengah, masih menghadapi berbagai persoalan kompleks yang menghambat optimalisasi investasi dan ekspansi usaha.

Masalah-masalah tersebut mencakup dilema regulasi, sengketa lahan, kebijakan pusat dan daerah yang saling tumpang tindih, akses jalan yang belum memadai, serta persoalan sosial dengan masyarakat sekitar.

Regulasi Tumpang Tindih Hambat Ekspansi Kawasan Industri

Permasalahan ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi VII DPR RI, otoritas Batang Industrial Park, dan Kementerian Perindustrian di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis, 27 November 2025.

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti banyaknya aturan dari pemerintah kabupaten dan provinsi yang saling bertabrakan sehingga menyulitkan pengelolaan kawasan industri.

"Nah, semua ini yang mengakibatkan pengusaha menemui kesulitan, terutama untuk pengembangan. Mereka ingin mengembangkan (kawasan) dari 200 hektare menjadi 500 hektare, karena begitu banyak industri yang menginginkan masuk di Jawa Tengah. Ini karena mungkin permasalahan UMR yang kecil, akses yang dekat dengan kepelabuhan, dan semua kemudahan ada di Jawa Tengah," ungkapnya.

Ia juga menyinggung persoalan sosial yang muncul akibat protes warga sekitar kawasan industri yang ingin direkrut sebagai tenaga kerja meski tidak memiliki keterampilan memadai.

Menurutnya, kondisi ini dapat menjadi ancaman serius bagi perusahaan asing yang telah berinvestasi, bahkan berisiko mendorong mereka hengkang dari Indonesia.

Dorongan Sentralisasi Kebijakan dan Optimalisasi Jalur Ekspor

Bambang membandingkan situasi ini dengan Vietnam, yang dinilainya lebih siap menyambut investor asing dengan kebijakan yang terkoordinasi dan ketersediaan SDM lokal yang kompeten.

"Saya sampaikan, perlu sentralisasi kebijakan dengan leading sector-nya tentu Kementerian Perindustrian. Di sini tidak boleh mereka menemui kesulitan. Begitu mereka melakukan izin prinsip yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perindustrian sudah langsung menghubungi sektor-sektor terkait, termasuk bupati dan juga gubernur, jadi bukan pengusahanya," tegas legislator dari Dapil Jawa Timur I tersebut.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sebetulnya memiliki keunggulan geografis yang dapat menguntungkan perusahaan asing, terutama terkait efisiensi jalur ekspor.

Sebagai contoh, perusahaan asal Eropa yang ingin mengekspor produk ke Asia Timur akan lebih diuntungkan jika produksi dilakukan di Indonesia.

"Jadi, ini kesempatan-kesempatan yang bisa dimanfaatkan betul untuk negara kita," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf