Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Bangun Fasilitas Daur Ulang Plastik Skala Kota untuk Perkuat Ekosistem Bank Sampah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DKI Jakarta Bangun Fasilitas Daur Ulang Plastik Skala Kota untuk Perkuat Ekosistem Bank Sampah
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan Dirut PT Morego Green Indonesia, dan turut disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo terkait pembangunan Collection Center dan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) sebagai off-taker utama dalam pengelolaan sampah plastik di Jakarta, Rabu 3/12/2025 (sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Collection Center dan Pusat Daur Ulang Plastik (PDUP) sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem bank sampah dan mendorong ekonomi sirkular di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan bahwa fasilitas ini terhubung dengan program satu RW satu bank sampah.

Dengan adanya fasilitas tersebut, baik bank sampah unit maupun bank sampah induk dapat beroperasi secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Fasilitas Pengelolaan Sampah Baru Hadir di Ciracas dan Bambu Larangan

Salah satu fasilitas yang telah dibangun adalah Collection Center Ciracas, yang berfungsi sebagai simpul pengelolaan sampah plastik dengan kapasitas 8–10 ton per hari.

Collection Center Ciracas melayani lima kecamatan, yaitu Cipayung, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Pasar Rebo.

Sementara itu, PDUP Bambu Larangan dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah plastik per hari.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan lahan khusus untuk mendukung pengembangan infrastruktur daur ulang berskala kota ini.

Skema Creative Financing dan Kolaborasi dengan Swasta

Pembangunan kedua fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Morego Green Indonesia.

Skema pembangunan menggunakan creative financing, yaitu model pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta.

Model pembiayaan ini bertujuan menyediakan layanan publik tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, skema ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mempertahankan mutu layanan kepada masyarakat.

Kehadiran PDUP dan Collection Center dapat menata ulang alur kerja bank sampah yang ada.

Bank sampah unit di setiap RW kini tidak hanya berperan sebagai titik pengumpulan, tetapi juga terintegrasi dengan sistem jemput dan pembelian sampah plastik oleh PDUP.

"Kolaborasi ini menunjukkan kesiapan Pemprov DKI Jakarta menyongsong masa depan yang lebih berkelanjutan, dengan ekosistem bank sampah yang aktif dan rantai ekonomi sirkular yang bekerja secara efektif," ungkap Asep Kuswanto dalam acara penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan PT Morego Green Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Direktur Utama PT Morego Green Indonesia, Donni Renaldy Suratman, menyampaikan harapannya bahwa pembangunan fasilitas baru ini dapat “meningkatkan partisipasi warga, mengurangi sampah plastik dari sumbernya, dan menguatkan peran bank sampah di setiap RW.”

Penulis :
Arian Mesa