Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Totok Hedisantosa Desak Penguatan Cybersecurity: Puncak Transaksi Nataru Harus Tanpa Kebocoran Data

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Totok Hedisantosa Desak Penguatan Cybersecurity: Puncak Transaksi Nataru Harus Tanpa Kebocoran Data
Foto: (Sumber : Foto bersama Tim Kunjungan Spesifik usai pertemuan di Badung, Bali, Jumat (5/12/2025). Foto: Nadya/vel.)

Pantau – Menjelang puncak transaksi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan keamanan siber guna melindungi data digital masyarakat. Ancaman terhadap pencurian data semakin meningkat, dan oleh karena itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diminta memastikan penerapan sistem keamanan siber yang efektif dan berlapis.

Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

Anggota Komisi VI DPR, GM Totok Hedisantosa, menegaskan bahwa kejahatan siber sering kali bergerak lebih cepat daripada perkembangan teknologi keamanan bank. Ia mengingatkan bahwa sistem keamanan siber harus diperbarui secara berkala, bukan hanya bergantung pada momen-momen tertentu seperti Nataru, untuk menghindari kebocoran data.

"Keamanan siber harus menjadi prioritas yang berkelanjutan. Kejahatan siber semakin canggih, dan sistem kita harus selalu diperbaharui untuk menghadapinya," ujar Totok.

Edukasi Digital dan Penguatan Keamanan di Sektor Perbankan

Ketua Tim Rapat Kunspek Komisi VI, Nasim Khan, turut menambahkan pentingnya peningkatan edukasi digital kepada masyarakat. Ia juga menekankan perlunya penguatan cybersecurity di sektor perbankan, dengan fokus pada sosialisasi terkait bahaya penipuan digital seperti aplikasi palsu (APK), pencurian kode OTP dan CVV, serta phishing.

Strategi Keamanan Bank untuk Menghadapi Transaksi Puncak

Bank Mandiri dan BNI telah mengimplementasikan langkah-langkah penting dalam menjaga keamanan siber, seperti firewall internal-eksternal, pemantauan sistem 24/7, dan pengoperasian Command Center dengan personel gabungan untuk memastikan sistem tetap aman selama periode transaksi puncak yang berlangsung dari 18 Desember hingga 7 Januari.

Keamanan Siber Sebagai Hak Nasabah

Komisi VI DPR menegaskan bahwa keamanan siber adalah hak dasar nasabah. Negara, dalam hal ini, memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan data pribadi nasabah dari ancaman digital. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan literasi digital, terutama dengan meningkatnya penggunaan aplikasi mobile dan QRIS dalam transaksi perbankan.

Mandat Pengawasan DPR

Komisi VI DPR berkomitmen untuk mengawasi implementasi mitigasi keamanan siber sesuai dengan TOR dan tujuan pengawasan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan yang diambil oleh sektor perbankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat melindungi nasabah dengan maksimal.

Penulis :
Aditya Yohan